Asmara Kandas, Pria di Balikpapan Sebar Foto-Video Syur Bareng Mantan

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan, IPTU Wirawan Trisnadi saar memberikan keterangan pers kepada wartawan, Rabu 8 Mei 2024. Tersangka RF turut dihadirkan giat tersebut (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Hubungan asmara pemuda di Balikpapan berinisial RF, 26 tahun, dengan sang kekasih yang kandas berakhir dengan ironi. Perpisahan sejoli itu berbuntut panjang hingga berurusan dengan kepolisian.

Hal tersebut ditenggarai aksi nekat RF yang menyebar foto serta video syurnya dengan sang mantan pacar. Yang bikin geleng kepala, foto serta video bercinta keduanya disebarkan ke teman dekat hingga keluarga korban.

“Tersangka mengaku sakit hati, tidak terima diputuskan oleh korban setelah delapan bulan menjalin hubungan,” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi saat konferensi pers, Rabu 8 Mei 2024.

Menurut Wirawan, kedua belah pihak sempat dimediasi agar kasus tersebut tidak berlanjut ke kepolisiab. Namun, belakangan pria yang berprofesi sebagai pengemudi angkutan online ini tidak jera. Dia kembali berulah, kembali menyebar foto dan video syur dengan mantannya.

“Korban tidak terima dan melaporkan ke Polresta Balikpapan. Dari situ akhirnya tersangka kami tangkap di kawasan Balikpapan Utara,” ujar Wirawan Trisnadi.

Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian juga menyita barang bukti berupa handphone yang digunakan tersangka untuk menyebarkan foto dan video, serta belasan tangkapan layar bukti percakapan tersangka dengan korban.

“Atas perbuatannya, tersangka RF terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” demikian Wirawan Trisnadi.

Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi

Tag: