
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan dengan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA), atau disebut juga Work From Anywhere (WFA), pada hari Selasa 8 April 2025 besok.
Hal ini ditujukan kepada para ASN yang terkendala saat ingin balik mudik lebaran, seperti masalah transportasi atau mahalnya harga tiket pesawat, sehingga tidak mendapatkan tiket, namun dapat melaksanakan pekerjaan secara jarak jauh.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menerangkan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas SE Menteri PAN RB Nomor 2 Tahun 2025, yang memuat aturan terkait pelaksanaan kerja dengan sistem FWA yang berlaku bagi ASN pada Selasa 8 April 2025.
“Kita berikan kesempatan kepada para ASN yang kesulitan untuk kembali pulang, misal nggak dapat tiket atau tiketnya mahal, untuk bekerja secara fleksibel (menyesuaikan),” kata Sri Wahyuni, di Gedung Olah Bebaya Pemprov Kaltim. Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin 7 April 2025.
Diterangkan, FWA ini diberikan sebagai solusi bagi ASN yang mungkin masih dalam perjalanan kembali ke Kaltim usai mudik lebaran. Di mana FWA ini merupakan sistem kerja yang lebih fleksibel, memungkinkan pegawai melakukan penyesuaian waktu dan tempat kerja.
“Jadi ini bukan cuti, tapi dia bekerja secara fleksibel. Misalnya ada yang tidak bisa pulang sebelum tanggal 8 April 2025, tapi tanggal 8 April 2025 dia baru kembali (dari kampung halaman). Artinya dia bisa bekerja secara FWA,” ujar Sri Wahyuni.
Pemberlakuan FWA ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman.
“Meskipun tanggal 8 April 2025 belum masuk , dia bekerja jarak jauh dulu dan tanggal 9 April 2025 baru masuk (berkantor),” tegas Sri Wahyuni.
Meskipun diberlakukan FWA, menurut Sri Wahyuni tidak akan mengganggu sistem kerja di masing-masing instansi. Sebab, mayoritas ASN di lingkup Pemprov Kaltim kebanyakan masih bertempat tinggal di dalam daerah. Sehingga hanya sebagian kecil ASN yang mudik lebaran keluar daerah, saat sebelum Idulfitri kemarin.
“Kaltim relatif ASN di dalam wilayah Kaltim. Kita aman, mungkin beberapa saja yang masih mudik dan tidak bisa pulang di tanggal 8 April 2025. Jadi mereka tetap FWA,” jelas Sri Wahyuni.
Untuk itu, Sri Wahyuni menghimbau kepada seluruh ASN yang telah kembali ke Kaltim dan siap berkantor besok, diminta untuk tetap masuk seperti biasa dan tidak terlambat.
“Pak Gubernur (Rudy Mas’ud) sudah menetapkan kebijakan tanggal 8 April 2025 semua ASN masuk. Besok agenda Pak Gubernur Kaltim akan memimpin apel dan silahturahmi dengan karyawan halal bihalal seperti biasa,” demikian Sri Wahyuni.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: ASNKaltimPemprov KaltimSamarindaSri Wahyuni