JAKARTA.NIAGA.ASIA – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada November 2023 tercatat sebesar 400,9 miliar dolar AS, atau tumbuh 2,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 0,7% (yoy).
Perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh transaksi ULN sektor publik. Selain itu, posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global yang berdampak pada meningkatnya angka statistik ULN Indonesia valuta lainnya dalam satuan dolar AS.
Demikian diumumkan Asisten Gubernur Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam rilisnya hari ini, Senin (15/1/2024).
Menurut Erwin, ULN pemerintah tetap terkendali dan dikelola secara terukur dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah di bulan November 2023 sebesar 192,6 miliar dolar AS atau tumbuh 6,0% (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,0% (yoy).
“Perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional, dalam bentuk Sukuk Global, seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global,” paparnya.
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.
Erwin menjelaskan, pemanfaatan ULN pada November 2023 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah dan perlindungan masyarakat, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah tantangan ketidakpastian perekonomian global.
“Dukungan tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,6%), jasa pendidikan (16,7%), konstruksi (14,1%), serta jasa keuangan dan asuransi (9,9%). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah,” ujarnya.
ULN swasta kembali menurun
Semenetara posisi ULN swasta pada November 2023 tercatat sebesar 196,2 miliar dolar AS atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,2% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan lalu sebesar 2,3% (yoy).
“Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 6,1% (yoy) dan 2,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya masing-masing sebesar 2,4% (yoy) dan 2,3% (yoy),” kata Erwin.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,6% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,5% terhadap total ULN swasta.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada November 2023 tetap terjaga, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,3%, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,1% dari total ULN,” ungkap Erwin lagi.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Data lengkap mengenai ULN Indonesia terkini dan metadata dapat dilihat pada publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Januari 2024 pada situs web Bank Indonesia. Publikasi ini juga dapat diakses melalui situs web Kementerian Keuangan.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Utang Luar Negeri