Bappeda Kaltim Dukung BNNP Susun Peta Kerawanan Narkoba Melalui Informasi Geospasial

Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Yusliando bersama Kepala BNNK Bontang, Lulyana dalam rapat koordinasi dengan BNNP Kaltim dan Baperinda Bontang penyusunan Peta Kerawanan Narkoba  Melalui Informasi Geospasial di Kota Bontang. (Foto Bappeda Kaltim/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Yusliando, menyatakan akan memberikan dukungan data kepada BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kaltim yang akan menyusun Peta Kerawanan Narkoba  Melalui Informasi Geospasial.

“Dalam rapat koordinasi Rabu lalu (6/11) dengan BNNP Kaltim, BNNK Bontang, dan Bapperida Bontang, kita sudah menyampaikan, akan memberikan dukungan yang diminta,” kata Yusliando, Sabtu (9/11/2024).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Kepala BNNP Kaltim perihal dukungan Peta Kerawanan Narkoba melalui Informasi Geospasial.

Untuk diketahui, BNNP Kaltim  telah menginisiasi pembuatan Peta Kerawanan Narkoba (PEKA) berbasis Informasi Geospasial. Proyek percontohan ini merupakan hasil kerjasama antara BNNK Bontang dan Bappeda Kota Bontang, dan telah mendapatkan dukungan penuh dari Badan Informasi Geospasial pada 1 Oktober 2024.

“Kami di Provinsi (Kaltim) yakin bahwa inisiasi dari BNN ini akan sangat membantu, terutama dalam mencapai target transformasi sosial. Generasi emas yang ingin kita capai akan terancam jika kita tidak serius dalam menangani masalah narkoba. Data presisi dalam merumuskan kebijakan yang tepat, termasuk dalam pencegahan narkoba,” ujar Yusliando.

Implementasi PEKA dinilai sangat penting dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah daerah terkait program P4GN di Kaltim.

Dalam rapat tersebut, Kepala BNNK Bontang, Lulyana, memaparkan bahwa PEKA memuat data sebaran titik rawan narkoba, data penindakan, dan data program pencegahan.

Data-data tersebut diinput oleh Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang telah dibentuk di tingkat kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi.

Rapat koordinasi tersebut menyepakati beberapa poin penting, diantaranya, Bappeda Provinsi Kaltim akan menerbitkan surat dukungan dari Gubernur kepada BNNP dan seluruh kabupaten/kota di Kaltim untuk pelaksanaan PEKA.

Bappeda Provinsi Kaltim akan meminta Bappeda kabupaten/kota memasukkan PEKA ke dalam daftar data prioritas tahun 2025. Replikasi PEKA akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kesiapan masing-masing Kab/Kota.

Bappeda Provinsi Kaltim akan memfasilitasi proses sosialisasi PEKA dalam Rapat Koordinasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur yang akan dilaksanakan pada 11 November 2024 di Kabupaten Kutai Barat.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: