SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (Bappeda Kaltim) terus melaksanakan kegiatan Penyempurnaan Ranperda RPJPD (Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranperda RPJPD) Kalimantan Timur Tahun 2025-2045.
“RPJPD ini beserta lampirannya terus kita sempurnakan untuk disampaikan ke Kemendagri,” kata Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando pada Niaga.Asia, Sabtu (2/11/2024).
Penyempurnaan Ranperda RPJPD masih di internal Bappeda Kaltim, dipimpin langsung Yusliando dan dikoordinir sekretaris, dengan melibatkan seluruh kepala bidang, Kasubbag Perencanaan Program, dan staf bidang Perencana.
Pekerjaan yang sudah dimulai, menurut Yusliando, diantaranya menyusun penjelasan Ranperda RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045; penyempurnaan Arah Kebijakan Transformasi RPJPD Tahun 2025-2045.
“Kita juga melakukan penyelarasan Data dan lnformasi dengan Permasalahan dan lsu Strategis Tahun 2025-2045,” ucapnya
Sementara Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappeda Kaltim, Alfino Rinaldi Arief menambahkan, pembahasan fokus pada dua substansi, yaitu terkait dengan tahapan arah kebijakan yang harus dijelaskan per misi dan membahas Game Changer.
“Dalam rapat-rapat penyempurnaan Ranperda PPJPD berbagai masukan dan saran dibahas untuk memastikan dokumen RPJPD mencakup seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat Kaltim.
“Rapat ini menjadi langkah penting dalam menyempurnakan rencana jangka panjang yang akan berdampak pada pembangunan di Kalimantan Timur di masa mendatang,” kata Alfino.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Bappeda Kaltim