SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Biaya renovasi GOR Segiri ternyata cukup besar yakni Rp75,7 miliar dengan rincian, untuk pekerjaan renovasi tahap I nilainya Rp36,2 miliar, sedangkan untuk pekerjaan tahap II memerlukan anggara Rp39,5 miliar.
Demikian terungkap dalam Rekomendasi DPRD Samarinda atas LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Rabu (15/5/2024).
Menurut DPRD Samarinda, berkaitan sidak Pansus LKPJ pada kegiatan Renovasi GOR Segiri dijelaskan oleh OPD Tehnis PUPR dan kontraktor pelaksana bahwa untuk pekerjaan fisik untuk bagian luar telah selesai pada bulan Desember Tahun 2023 yang meliputi Fasad bagian depan bercorak tameng khas suku Dayak, pengerjaan struktur dinding bagian luar, kuda kuda dan atap serta animasi lampu dengan nilai Rp36,2 miliar.
Pekerjaan akan dilanjutkan dengan pekerjaan renovasi tahap 2, dengan pekerjaan meliputi interior dan Finishing bagian dalam GOR dengan nilai Rp39,5 miliar.
Berdasarkan laporan tersebut DPRD merekomendasikan, agar Pemerintah Kota Samarinda melalui OPD Tehnis dengan biaya yang cukup besar untuk biaya renovasi gedung milik pemerintah kota, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu penilaian struktur bangunan sudah dilakukan kajian mengingat usia bangunan sudah cukup lama dipergunakan, dan harus dilengkapi dengan persyaratan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Dengan biaya yang cukup besar untuk biaya renovasi dan kemungkinan dilanjutkan lagi dengan kegiatan lainnya disekitar kawasan GOR Segiri, pemerintah kota diharapkan dapat melakukan Koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi, agar bisa mendapatkan bantuan pembiayaan, dengan harapan alokasi dana APBD tersebut bisa dipergunakan untuk kegiatan lainnya pada pemerintah Kota Samarinda,” kata DPRD Samarinda dalam rekomendasinya.
Menurut DPRD, rekomendasi ini juga berlaku untuk kegiatan lainnya seperti pembangunan terowongan (tunnel), dan Teras Samarinda yang menggunakan dana cukup signifikan pada APBD Kota Samarinda.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan, dalam pengurusan persyaratan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diharapkan Pemerintah Kota Samarinda memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Penulis: Yuliana Ashari dan Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda
Tag: GOR Segiri