Bisnis Utama PT KMBS Belum Berjalan Sesuai Harapan

Wakil Ketua Pansus DPRD Kaltim Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023, Baharuddin Demmu (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pansus DPRD Kaltim Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023 menyatakan, banyak bisnis utama (core busines) di bawah PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS) – Perseroda yang belum berjalan sesuai harapan dan rencana.

“Supaya fokus menyelesaikan bisnis utama hingga tuntas, maka Pansus tidak mendukung rencana bisnis pengadaan mobil listrik dan rental kendaraan operasional perngkat daerah oleh PT KMBS,” kata Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023 saat membacakan laporan akhir Pansus dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu (12/6/2024).

Laporan Pansus setebal 124 halaman kertas folio dibacakan bergantian, diawali oleh Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, kemudian Muhammad Udin, dan ditutup oleh Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono.

Rapat  Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, H Hasnuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun H Seno Aji, dan H Sigit Wibowo. Sedangkan dari Pemprov Kaltim hadir Asisten I Sekda Provinsi Kaltim, HM Syirajudin.

Pansus DPRD Kaltim Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023 beranggotakan 15 orang terdiri dari Ketua, Sapto Setyo Pramono (Fraksi Golkar), Wakil Ketua, Baharuddin Demmu (Fraksi PAN), sedangkan anggotanya dari Fraksi Golkar, Nidya Listiyono, Muhammad Udin.

Dari Fraksi PDI-P, Marthinus, Ely Hartati Rasyid dan Herliana Yanti. Kemudian dari Fraksi Gerindra, Hj A Komariah dan Ekti Imanuel, dari Fraksi PAN, M Nasiruddin. Selanjutnya dari Fraksi-PKB yaitu Sutomo Jabir, H Muhammad Adam, dari PPP, H Rusman Ya’qub, dari PKS, H Ali Hamdi, dan dari Fraksi Demokrat-NasDem, Ismail.

Pansus juga mengatakan, PT KMBS sudah bertahun-tahun kerja sama pemanfaatan dan pengelolaan lahan Puskib Balikpapan tidak tuntas dan menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah.

“Pansus meminta PT KMBS untuk segera merencanakan kerja sama pemanfaatan dan pengelolaan lahan Puskib Balikpapan yang dapat menghasilkan PAD dan sejalan dengan perkembangan aspirasi masyarakat Balikpapan dan keberadaan IKN,” kata Baharuddin Demmu.

Menurut Pansus, PT KMBS masih melewatkan peluang bidang usaha konstruksi di Kaltim. Pansus mendorong direksi PT KMBS melakukan revitalisasi anak perusahaannya PT Kaltim Bina sarana Konstruksi untuk meraih peluang jasa konstruksi yang terus tumbuh sejalan dengan pembangunan Kaltim dan IKN.

Pada bagian lain, Pansus menyebut, risiko dilusi saham yang dimiliki Perusda PT Kelistirikan Kaltim di PT CFK (Cahaya Fajar Kaltim) dapat terjadi terus, ancama tidak menikmati deviden justru kerugian, karena tidak sehatnya tata kelola bisnis PT CFK.

“Pansus menyarankan kepada Pemprov Kaltim segera menarik sahamnya di PT CFK untuk dikelola dan menjalankan usaha Perusda Kelistrikan Kaltim,” tegas Baharuddin Demmu.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: