NUNUKAN.NIAGA.ASIA –BNN Kabupaten (BNNK) Nunukan bersama BNNP Kaltara, berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis sabu seberat 1 kilogram bersama kurirnya berinisial S (25), dan beserta uang tunai Rp 9.9 juta, hari Sabtu (23/11/2024)
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian mengatakan, penangkapan S merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika di kota Tarakan.
“Informasi masyarakat ini dikoordinasikan dengan BNPP Kaltara, kemudian tim BNNK Nunukan dan BNPP bekerja sama menelusi keberadaan kurir sabu itu,” kata Anton pada Niaga.Asia, Senin (25/11/2204).
Penangkapan tersangka diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas BNNK Nunukan selama 30 menit, karena tersangka berusaha kabur dengan cara melompat dari pagar setinggi 6 meter ke hutan bakau sekitar taman berlabuh Tarakan.
“Pelakunya ada 2 orang, S berhasil diamankan, sedangkan temannya H melarikan diri. Tim BNNK Nunukan dan BNNP Kaltara, masih berusaha mencari keberadaan H,” sebutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka S yang berdomisili di kota Tarakan memperoleh sabu melalui pria berinisial A narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan.
Barang bukti sabu sebanyak 1 bungkus ukuran besar dengan berat 1.011 gram beserta tersangka dibawa ke BNNP Kaltara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan perkara.
Anton menghimbau masyarakat Nunukan agar berani melaporkan atau menginformasikan jika mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan penggunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan wilayahnya.
“masyarakat harus berani melaporkan apabila ada tindak kejahatan narkotika di sekitarnya. Segala bentuk pelaporan kami menjamin kerahasiaannya,” ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Sabu