BNNP Musnahkan Narkoba dari Pemasok Ekstasi ke Klub Malam di Samarinda

Kepala Bidang Berantas BNNP Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono memberikan penjelasan saat konferensi pers di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Kamis 13 Juli 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti narkoba mulai dari ekstasi, ganja kering hingga sabu. Ekstasi disita dari tersangka pengedar ekstasi ke sejumlah klub malam di Samarinda.

Tim BNNP Kalimantan Timur mengendus jual beli ekstasi di salah satu THM di Jalan KH Imam Bonjol. Pada hari Sabtu 13 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Tengah, petugas BNNP Kalimantan Timur melihat pria berinisial EB, masuk ke dalam THM itu.

“Dalam penggeledahan, ditemukan 12 butir ekstasi di kantong celana, 5 butir lagi di dalam mobilnya,” kata Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono, Kepala Bidang Berantas BNNP Kalimantan Timur, dalam pernyataannya, Kamis 13 Juli 2023.

EB mengaku ekstasi itu didapat dari temannya berinisial FR. Penggeledahan petugas di rumah FR kembali menemukan 19 butir ekstasi di dalam ruang tamu.

Tersangka kasus narkotika yang dihadirkan saat konferensi pers BNNP Kalimantan Timur di Jalan Rapak Indah, Samarinda, Kamis 13 Juli 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Ini jaringan dan dipasarkan ke THM, karena ada pembeli dan pemesan. Aktivitasnya sudah 2 tahun ini, dan diedarkan ke THM. Dijual Rp850 riby per butir. Kasus ini masih kita kembangkan,” ujar Dedi Agustono.

Pengungkapan kedua dilakukan 19 Mei 2023. Petugas BNN juga mengendus pengiriman ganja kering melalui jasa ekspedisi. Dua orang masing-masing berinisial FK sedang menunggu di luar kantor jasa ekspedisi, satu lagi pria berinisial BY masuk ke dalam kantor menanyakan soal paket ekspedisi.

“Begitu digeledah, paket itu ternyata isinya ganja dengan berat netto 169 gram,” sebut Dedi Agustono.

“Kedua orang yang kita tetapkan tersangka itu mengaku membeli ganja lewat media sosial instagram dari kota Medan,” Dedi Agustono menambahkan.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan tersangka di BNNP Kalimantan Timur, Kamis 13 Juli 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Berikutnya lagi, tim Baharkam Polri pada Kapal Polri Pinguin-5011 pada Rabu 7 Juni 2023 juga mengagalkan peredaran 165 poket sabu siap edar, di perairan Muara Pantuan, Anggana, Kutai Kartanegara.

Paket sabu siap edar itu disita dari seorang warga pengemudi kapal motor, di mana saat penggerebekan kabur dengan cara melompat ke sungai.

“Keluarga mengaku sabu itu milik Hardiman, yang melarikan diri itu,” sebut Dedi Agustono.

Petugas BNN Gadungan

Tidak cukup sampai di situ, tim BNN Kalimantan Timur juga menangkap Reza Yulio, 30 tahun, warga Jalan Sentosa, Samarinda, Jumat 30 Juni 2023, di indekos kawasan Jalan Pangeran Antasari, Samarinda. Selain pemakai sabu, dia juga nekat membuat tanda pengenal petugas BNN palsu.

Tersangka Reza Yulio bersama kartu tanda pengenal BNN palsu (niaga.asia/Saud Rosadi)

Reza Yulio bermodal tanda pengenal BNN, memilih menginap di indekos itu untuk mengisap sabu. Pemilik kos pun percaya dengan tipu daya Reza itu.

“Masuk ke kos itu mengaku pegawai BNN. Kami dapat info bahwa di kos itu sering dipakai narkoba. Dari penyelidikan kami, dia sedang menggunakan sabu dan kami lakukan penangkapan dan mendapatkan kartu-kartu anggota BNN palsu,” terang Dedi Agustono.

Bahkan, dengan modal tanda pengenal BNN itu, Reza juga diduga menipu banyak orang, di antaranya menyewa 30 mobil.

“Dia sewa mobil lalu digadai. Uang hasil gadai itu di antaranya juga dipakai buat nyabu. Kami imbau, korban penipuan lapor ke Polresta Samarinda,” demikian Dedi Agustono.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: