BP3PMI Nunukan Tahun 2023 Pulangkan 992 PMI ILegal ke Daerah Asalnya

Pemerintah Malaysia mendeportasi PMI Ilegal ke Indonesia melalui Pelabuhan Nunukan. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIAn- Sepanjang tahun 2023, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3PMI) Nunukan memulangkan 992 PMI ilegal yang dideportasi Pemerintah Malaysia ke Indonesia melalui Nunukan, ke daerah asalnya masing-masing, yakni sebagian besar ke Sulawesi Selatan.

Pemerintah Malaysia pada tahun 2023 telah mendeportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal  sebanyak 1.981 orang, terdiri 1.670 orang laki-laki dan 311 orang perempuan.

“Dibandingkan tahun 2022, PMI yang dideportasi sebanyak  1.771 orang, maka pada tahun 2023 ada peningkatan jumlah PMI deportasi sebanyak 316 orang,” kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3PMI) Nunukan Kombes Pol F. Jaya Ginting pada Niaga.Asia, Selasa (02/01/2024).

Meningkatnya jumlah PMI yang dideportasi disebabkan paska pandemi Covid-19,  transportasi  dari Kabupaten Nunukan  ke Tawau, Sabah, Malaysia, sudah dibuka kembali oleh Pemerintah Malaysia, serta masih banyaknya PMI/WNI dalam tahanan Imigrasi di Malaysia.

Berdasarkan catatn BP3MI, deportasi PMI tahun 2023 dimulai sejak Januari sebanyak 107 orang, selanjutnya Maret sebanyak 270 orang, April sebanyak 394, Juni sebanyak 68, Agustus sebanyak 461, Oktober sebanyak 130, November sebanyak 443 dan Desember sebanyak 108.

“Dari 1.981 PMI deportasi, 992 orang telah dipulangkan BP3MI Nunukan ke daerah asalnya terdiri 790 laki-laki dan 202 perempuan,” kata Ginting.

Pemulangan PMI ke daerah asal tahun 2023 lebih sedikit dibandingkan tahun 2022 yakni sebanyak 1.386 orang terdiri 1.014 laki-laki dan 372 perempuan.

Pada bagian lain, Ginting menambahkan, jumlah anak-anak PMI di Malaysia yang direpatriasi ke Indonesia tahun 2023 untuk mengikuti program pendidikan hanya 53 orang, lebih sedikit dibanding tahun 2022 sebanyak 163 orang.

“Tahun 2022 kita memulangkan 3 orang eks PMI deportasi dalam kondisi sakit dan 3 orang dalam keadaan meninggal dunia,” ucapnya.

Selain itu, kata Ginting, BP3MI Nunukan selama tahun 2023 menerima 440 orang calon PMI ilegal hasil sweeping aparat keamanan TNI dan Polri serta kantor Imigrasi di sejumlah wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.

Para calon PMI ini kedapatan hendak menyelundup atau melakukan perjalanan tak sah ke wilayah Tawau Sabah, Malaysia, secara ilegal tanpa kelengkapan dokumen perjanjian kerja dan dokumen kemigrasian.

“Pengamanan PMI ilegal hasil sweeping tahun 2022 berjumlah 746 orang, jumlah ini lebih banyak dibanding tahun 2023,” terangnya.

Dikatakan Ginting, BP3MI Nunukan sampai hari ini masih menampung tiga orang PMI ilegal deportasi, yaitu 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Ketiga PMI ilegal ini mengalami depresi akibat persoalan pribadi.

PMI atas nama Erlyn (37) depresi akibat hukuman kriminal selama di Malaysia, adapun PMI atas nama Muhammad Nasir (43) mengalami depresi akibat ditinggal kabur istri, sedangkan PMI perempuan atas nama Rosalin Thomas (53) deportasi dari Batam dikirimkan ke Nunukan.

“Rosalin sudah 3 minggu kita tampung, Erlyn dan Muhammad Nasir sudah 1 minggu. Mereka sulit dipulangkan ke daerah asal karena bicaranya agak linglung,” sebutnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: