BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Sejumlah buruh di Kota Balikpapan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (29/11).
Para buruh memprotes besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan yang hanya sebesar Rp 150 ribu atau naik 4,4 persen pada tahun 2024 mendatang tidak layak.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kaltim, Agus, menyebut, kenaikan tersebut masih jauh dari kata layak. Atau sangat tidak mengacu kepada kebutuhan hidup layak untuk kaum buruh.
“Inilah dasar kami turun ke jalan, kembali lagi untuk mengingatkan kepada pemerintah sebagai pemberi kebijakan, tolong terkait masalah UMK ini harus benar-benar diseriusin. Karena teman-teman pekerja hanya bisa mengharapkan kenaikan upah,” kata Agus.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Balikpapan juga menyesalkan sikap pemerintah yang tak sebanding saat menaikkan upak ASN sebesar delapan persen di tahun depan.
“PNS ini naiknya delapan persen loh. Kita buruh meminta kepada pemerintah untuk menaikkan kurang lebih 6,3 persen atau sebesar Rp 200 ribu. Ini tentu cukup baik bagi buruh di Balikpapan,” ungkapnya.
Tuntutan dalam aksi ini, lanjut Agus, telah direspon positif oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Balikpapan itu, sebut Agus telah mengintruksikan Disnaker agar nilai kenaikan UMK dievaluasi kembali atau segera direvisi.
“Nanti hasilnya akan diumumkan oleh Wali Kota Balikpapan dalam tujuh hari ke depan. Jika tidak sesuai tuntutan, kami akan turun lagi ke jalan dengan jumlah masa yang lebih banyak,” pungkas Agus.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: UMK