SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Camat Samarinda Ulu, Sujono, mengizinkan pelaku UMKM berjualan makanan buka puasa di Jalan Kadrie Oening dengan catatan penanggung jawab pasar Ramadhan mengarahkan pembeli untuk parkir di dalam halaman kantor Itwilprov Kaltim.
“Saya kasih solusi terbatas, boleh jualan, penanggung jawab pasar harus menjamin pembeli tidak parkir di atas badan jalan, melainkan diarahkan ke dalam halaman kantor Itwilprov,” kata Sujo pada wartawan, Minggu (10/3/2024).
“Selain itu, lapak tidak menghabiskan bahu jalan, agar fungsinya tetap ada dan pembeli tidak berada di badan jalan,” sambungnya.
Menurut Sujono, sekarang momen pelaku UMKM berjualan, pemerintah kecamatan tidak keberatan warga di RT 21 berjualan, dengan catatan tak menimbulkan masalah terhadap pengguna jalan.
“Saya sempat mencari solusi dengan memindahkan lokasi berjualan dekat SMP 7 atau di samping Depot 89, namun ditolak pedagang, akhirnya dekat kantor Itwilprov,” katanya.
Dalam kesepatakan dengan penanggung jawab pasar Ramadhan, kata Sujono, telah disepakati
lapak pedagang akan dibongkar dan dilarang berjualan apa aktivitas pedagang menganggu arus lalu lintas atau menyebabkan kemacetan.
“Penanggung jawab pasar Ramadhan berjanji menyiapkan 6 personel untuk menjaga agar tidak ada kendaraan yang parkir di jalanan,” pungkasnya.
Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan
Tag: Pasar Ramadhan