SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Berdaulat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan adalah misi keempat dan merupakan amanat penting dari pilar lingkungan hidup dalam tujuan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Misi keempat itu juga disertai mewujudkan pembangunan rendah karbon, agar pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan sosial dan ekonomi tetap dalam koridor menjaga kualitas lingkungan hidup, termasuk di dalamnya adalah menjaga emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang rendah, membangun ketahanan terhadap perubahan iklim, dan ketangguhan menghadapi bencana pada umumnya.
“Misi keempat ini juga menjadi pilar penting agar pelaksanaan misi-misi yang lain tetap dalam koridor membangun pilar-pilar keberlanjutan (sustainability) secara keseluruhan melalui aspek pembangunan ekonomi-sosial-lingkungan hidup yang menuju pertumbuhan hijau,”terang Gubernur Kaltim, Dr. H Isran Noor dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 yang dibacakan Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud, hari Selasa (28/3/2023).
Adapun tujuan dan sasaran pembangunan daerah untuk mencapai Misi 4 adalah: Tujuan 5: Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Indikatornya adalah : Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), memiliki Target Kinerja sebesar 76,05 (indeks) dengan Realisasi Kinerja sebesar 74,46 (indeks) atau memiliki Capaian kinerja sebesar 97,91 persen.
“Adapun Sasaran yang menunjang Tujuan Ke- 5 adalah : Sasaran 15 : Menurunnya Emisi Gas Rumah Kaca. Indikatornya adalah : Persentase Penurunan Emisi dari BAU, memiliki Capaian Kinerja Sebesar 248 persen,” ujarnya.
Sasaran 16 : Meningkatnya Ketangguhan Menghadapi Bencana. Indikatornya adalah : Indeks Resiko Bencana, memiliki Capaian Kinerja Sebesar 96,82 persen.
Selanjutnya Misi Terakhir, MISI KELIMA, “Berdaulat Dalam Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan Yang Bersih, Profesional Dan Berorientasi Pelayanan Publik” Misi kelima ini merupakan kebijakan pengungkit bagi keberhasilan misi-misi yang lain pada umumnya berupa hadirnya pemerintahan yang berdaulat, yaitu birokrasi yang bersih, jujur, mandiri, berwibawa, dan memiliki kemampuan untuk menghasilkan kebijakan publik yang mendukung daya saing daerah serta terselenggaranya pelayanan publik yang berkualitas.
Adapun tujuan dan sasaran pembangunan daerah untuk mencapai Misi 5 adalah: Tujuan 6: Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bersih, Profesional dan Berorientasi Pelayanan Publik. Indikatornya adalah : Indeks Reformasi Birokrasi, memiliki Target Kinerja sebesar 69,00 (Kategori Baik) dengan Realisasi Kinerja sebesar 67,70 (Kategori Baik) atau memiliki Capaian kinerja sebesar 98,13 persen.
Adapun Sasaran yang menunjang Tujuan Ke- 6 adalah : Sasaran 17 : Terwujudnya Birokrasi yang Memiliki Pelayanan Publik Berkualitas. Indikatornya : 1. Indeks Kepuasan Masyarakat, memiliki Capaian Kinerja Sebesar 102,32 persen. 2. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), memiliki Capaian Kinerja Sebesar 76,73 persen.
Sasaran 18 : Terwujudnya Birokrasi yang Efektif dan Efisien. Indikatornya adalah: Nilai Akuntabilitas Kinerja, memiliki Capaian Kinerja Sebesar 101,43 persen. Sasaran 19 : Terwujudnya Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel. Indikatornya adalah: Tingkat Maturitas Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Daerah, memiliki Capaian Kinerja Sebesar 100 persen.
Pada bagian akhir LKPJ-nya, Isran menerangkan terkait dengan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan. Pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Kaltim menerima Dana Tugas Pembantuan dari Pemerintah Pusat bersumber dari 4 (empat) kementerian, dilaķsanakan oleh 6 (enam) Perangkat Daerah di Provinsi Kaltim.
“Jumlah anggaran Penyelenggaraan Tugas Pembantuan yang dilaksanakan di Provinsi Kaltim sebesar Rp22.701 Miliar dengan realisasi keuangan Rp20.517. Miliar atau sebesar 90,38 persen,” kata Isran.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: LKPj Gubernur Kaltim