
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Samarinda memberikan remisi khusus kepada 662 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Tangis haru dan senyum bahagia tergambar di wajah WBP Rutan Kelas I Samarinda. Kebahagiaan iti dirasakan oleh para WBP yang mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Dengan mendapatkan jatah remisi khusus ini, para WBP merasakan bahagia yang mendalam, karena dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga tercinta, setelah bertahun-tahun mendekam di balik jeruji besi.
Ahmad Imam, 42 tahun, salah seorang WBP yang tinggal di Loa Bakung, Samarinda, dan menjalani masa hukuman 4 tahun di Rutan, tidak menyangka dia akan bebas menghirup udara segar dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga tercinta di Hari Raya Idulfitri nanti.
“Sudah tiga tahun lebih hampir empat tahun saya di sini. Alhamdulillah sangat senang bisa kembali berkumpul sama keluarga di Lebaran Idulfitri,” kata Imam, ditemui wartawan di Rutan Kelas I Samarinda, Jalan KH Wahid Hasyim II, Jumat 28 Maret 2025.
Selama di Rutan Samarinda, Imam banyak mendapat pelatihan dan pengalaman berharga, serta pelajaran agar berkepribadian yang lebih baik lagi.
“Di sini saya sudah diberikan pembelajaran bersosialisasi dan latihan instalasi kelistrikan. Kemudian selama di sini kami juga diperlakukan dengan manusiawi, dibekali ilmu pekerjaan untuk modal di luar nanti,” ujar Imam.
Imam mengaku dia sangat merindukan keluarganya, selama menjalani hukuman di Rutan.
“Tapi seenak-enaknya di sini, tetap enak di luar menghirup udara bebas,” terang sambil berkaca-kaca.

Sementara WBP lain, Ahmad Rahman 26 tahun mengucapkan rasa terimakasih dan rasa syukur mendalam, atas kesempatan remisi atau potong masa hukuman yang dia dapat serta pembinaan yang diterima selama menjalani masa tahanan.
“Saya berterima kasih kepada semua jajaran pemimpin, seperti pak kepala Rutan dan staf-staf Rutan yang membina saya. Banyak pengajaran dan pengalaman yang saya dapatkan di sini,” jelasnya.
Rahman yang terjerat kasus narkotika dan telah menjalani hukuman selama lebih dari dua tahun ini mengaku sangat merindukan keluarganya, terutama di momen Idulfitri.
Setiap malamnya, Ahmad Rahman selalu merindukan kehangatan dan masa-masa berkumpul bersama keluarga tercinta.
“Nggak nyangka sebenarnya saya bisa dapat remisi ini. Alhamdulillah sangat senang bisa segera kembali berkumpul sama keluarga. Saya bebas kisaran bulan 8-9 nanti sudah bebas,” jelasnya.
Rahman bilang selama di Rutan, dia tidak menghabiskan waktunya dengan sia-sia. Dia aktif mengikuti berbagai pelatihan keterampilan, salah satunya adalah pelatihan bengkel yang menjadi bekal buatnya saat kembali ke rumah nantinya.
Sementara, Kepala Rutan Kelas I Samarinda Heru Yuswanto mengatakan, pemberian remisi khusus bagi narapidana ini dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
“Alhamdulillah pemberian remisi hari raya nyepi dan Idulfitri ini digelar serentak secara nasional,” kata Heru.
Dari total 1.204 orang WBP di Rutan Kelas I Samarinda, sebanyak 788 orang diusulkan untuk menerima remisi khusus Idulfitri. Namun, setelah melalui proses seleksi hanya 662 orang yang memenuhi syarat khusus mendapatkan remisi Idulfitri.

Rinciannya, 652 orang menerima Remisi Khusus (RK) I yaitu pengurangan sebagian masa hukuman, dan 10 orang lainnya menerima RK II yaitu mereka langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana sesuai ketentuan.
Narapidana yang mendapat remisi khsusus ini kasusnya beraneka ragam, mulai dari kasus pencurian, narkotika, kekerasan dan tindak pidana korupsi.
“Namun untuk remisi hari Raya Nyepi kita di Rutan Kelas I Samarinda nihil atau tidak ada,” ucapnya.
Heru menjelaskan, remisi dapat diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat yakni berkelakuan baik, dan menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan.
“Remisi khusus 2 ini, setelah tanggal 31 Maret 2025 yakni bertepatan hari raya Idulfitri, mereka bisa langsung bebas,” demikian Heru Yuswanto.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: RemisiRutan SempajaSamarinda