SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pria berinisial AA, 30 tahun, ditangkap tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur. Dia jadi tersangka pengedar sabu ke kalangan pekerja proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini sepak terjangnya.
Pemerintah saat ini tengah membangun Ibu Kota Nusantara (IKN). Ada ribuan orang pekerja. Tidak hanya berasal di Kalimantan Timur, namun juga pekerja dari luar Kalimantan Timur.
Kedatangan ribuan orang bekerja di proyek itu, menjadi kekhawatiran meningkatnya potensi peredaran narkoba di Sepaku, kabupaten Penajam Paser Utara.
Tim BNN Provinsi Kalimantan Timur melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba sekitar bulan Maret 2023. Seiring dengan komitmen kuat Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam, untuk memberantas narkoba di kabupaten Penajam Paser Utara.
Tidak hanya kepada aparatur pemerintahan di kecamatan Sepaku, sosialisasi saat itu juga diikuti oleh para perwakilan pekerja sub kontraktor proyek IKN.
“Dari kegiatan sosialisasi itu kita dapatkan informasi dugaan peredaran narkoba di kalangan pekerja proyek IKN,” kata Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNN Provinsi Kalimantan Timur, dalam perbincangan bersama wartawan di kantornya, Jumat 19 Mei 2023.
Berangkat dari informasi itu, tim pemberantasan yang melakukan penyelidikan di Sepaku menemukan titik terang. Satu orang mengemudikan mobil Xenia bernomor polisi KT 1727 AR bergelagat mencurigakan, kerap keluar masuk Sepaku, hingga area proyek kawasan IKN.
Identitas pria itu berhasil didapat dan diprofil. Dia adalah AA, warga Sepaku, mantan sopir angkutan pengantar pekerja proyek IKN. Namun kali ini, dia tidak lagi bekerja sebagai sopir angkutan proyek IKN.
“Dia kemudian jadi sopir mobil rental. Mobil itu (Xenia KT 1727 AR) adalah mobil rental,” ujar Dedi Agustono.
“Tim curiga, kok mobil itu sering keluar masuk area proyek? Kemudian pulang pergi dari Samarinda kembali ke Sepaku,” dia menambahkan.
Penyelidikan terus berlanjut. Pada hari Rabu 5 April 2023, tim pemberantasan BNN Kalimantan Timur membuntuti mobil itu hingga tiba di salah satu hotel di Samarinda.
Di hotel itu, AA ternyata tidak sendiri. Ada seorang temannya, HR, sedang berada di kamar. Belakangan diketahui HR hanya menemani AA di kamar hotel itu.
BACA JUGA :
Pengedar Sabu ke Pekerja IKN Ditangkap BNN
“Begitu HR ditinggal di kamar, AA ini keluar kamar menuju ke parkiran hotel. Di situ tim langsung mengamankan AA,” Dedi Agustono menerangkan.
AA digeledah. Kecurigaan petugas ternyata benar. Petugas menemukan 5 poket sabu di dasbor mobil, 1 poket sabu di dalam dompet dan 1 poket sabu lagi di dalam celana AA. Sabu itu ternyata baru saja dia ambil dari suatu tempat di Samarinda.
“Sabu itu mau dibawa ke kawasan IKN, untuk pekerja (proyek) di IKN,” Dedi Agustono menambahkan.
Dari penyelidikan, sabu dari tersangka digunakan sebagai doping tidak hanya kalangan pekerja proyek IKN, namun juga pekerja sawit, hingga pekerja tambang batu bara. Dalam satu minggu, AA bahkan dua kali pergi pulang Sepaku-Samarinda demi menjalankan bisnis haram itu.
“Karena di sana (proyek pembangunan IKN) ada demand (permintaan),” demikian Dedi Agustono.
Mobil Xenia KT 1727 AR berwarna merah dan juga 7 poket sabu jadi barang bukti. Sedangkan AA kini ditahan di sel penjara BNN Provinsi Kalimantan Timur Jalan Rapak Indah, Samarinda. Rekan AA, HR, sebagai saksi karena hanya berperan untuk menemani AA tanpa tahu bisnis sabu yang dijalankan AA.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: BNNBNN RIBNNP KaltimIbu Kota BaruIbu Kota NusantaraIKN NusantaraKementerian PUPRNarkobaPembangunanPenajam Paser UtaraPeristiwaSamarindaSepaku