NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Busana khas kebudayaan dari sejumlah daerah menghiasi pelaksanaan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu 27 November 2024.
Sebanyak 832 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) sejak pagi hingga siang hari pukul 12.00 Wita terlihat antusias bergantian menuju bilik suara di TPS yang disediakan di Lapas Nunukan.
“Semua petugas di KPPS menggunakan pakaian adat nusantara sebagai bentuk pengenalan bahwa bangsa Indonesia memiliki banyak etnis dan budaya,” kata Kalapas Nunukan, Puang Dirham kepada niaga.asia.
Tema pakaian adat nusantara Jawa, Betawi, Batak, Madura dan lainnya diharapkan dapat memberikan rasa santai, sehingga euforia pesta demokrasi di Pilkada semakin semarak, meski berada dalam lingkungan tertutup.
Puang menerangkan, penggunaan pakaian adat bagi anggota KPPS di TPS khusus Lapas Nunukan, merupakan yang pertama kali. Sebab selama ini petugas KPPS mengenakan seragam dinas Lapas.
“Nuansa pakaian adat membuat pencoblosan terlihat santai dan WBP juga tidak merasa tegang ketika masuk ke bilik suara,” ujar Puang.
Penyaluran hak suara Pilkada 2024 di Lapas Nunukan dibagi menjadi dua TPS yaitu TPS 901 dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 565 pemilih, dan TPS 902 dengan jumlah DPT 267 pemilih. Keseluruhan ada 832 pemilih di Lapas Nunukan yang masuk DPT.
Sebelum pelaksanaan hari pencoblosan, para WBP sebelumnya mendapatkan bimbingan dan pengetahuan tentang tata cara penyaluran hak politik di TPS, agar saat pelaksanaan tidak lagi mengalami kendala.
“Kemarin kami kumpulkan WBP mengikuti penyuluhan dari KPPS. Mereka diarahkan bagaimana cara narapidana titipan asal Malinau, Bulungan dan KTT mencoblos di TPS Lapas. Begitu pula warga Nunukan,” ujar Puang.
Selain penyuluhan tata cara pencoblosan bagi WBP, petugas Lapas Nunukan yang dipilih menjadi KPPS maupun lainnya, telah membuat kesepakatan bersama dalam deklarasi netralitas Pilkada jujur dan damai.
“Saya sudah ingatkan anggota KPPS atau petugas Lapas agar tidak mengarahkan atau mengajak warga binaan untuk memilih salah satu dari pasangan calon (Paslon),” sebut Puang.
Tata cara pencoblosan tidak berbeda dengan TPS di luar Lapas. Tiap WBP diharuskan membawa formulir C dan KTP, sedangkan bagi 23 orang WBP Nunukan yang memiliki KTP namun tidak mendapatkan formulir C tetap dapat mencoblos di atas pukul 12.00 Wita.
Usai mengikuti pencoblosan, sejumah WBP yang mengikuti pelatihan dan pembinaan di lokasi Sarana Edukasi dan Asimilasi (SEA) Lanuka Nunukan, dipersilahkan beraktivias seperti normal biasanya.
“Pagi-pagi petugas Lapas keliling blok tahanan ingatkan WBP untuk mencoblos di ruang Aula. Suara mereka menentukan 5 tahun ke depan,” demikian Puang.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltaraLapas NunukanNunukanPilkada 2024