Dana Hibah DBON Kaltim Rp31 M, Akmal Malik: Kinerjanya Tidak Terlihat

Audiensi evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2022 dan 2023 serta RKA 2024 di VVIP room rumah jabatan Gubernur Kaltim, Senin 19 Agustus 2024. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyayangkan realisasi tata kelola dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 31 miliar untuk belanja rutin operasional dan belanja pengembangan prestasi di bidang olahraga, hanya mampu terealisasi Rp15 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tercatat separuh dari total anggaran Rp 31 miliar itu.

Akmal mengatakan, sejauh ini konsep DBON dalam membina anak-anak usia dini hingga menjadi atlet berprestasi sangatlah bagus. Namun terkait tata kelola belanja hibah dan pertanggung jawaban anggaran DBON, belum terkelola dengan baik.

“Seharusnya anggaran setahun berjalan dipertanggung jawabkan di akhir tahun penganggaran. Tapi saat ini yang terjadi tidak,” kata Akmal di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin 19 Agustus 2024.

Menurut Akmal, pertanggungjawaban anggaran dana hibah ini seharusnya dilakukan dalam tahun berjalan.

“Uangnya ada, tapi kinerjanya tidak terlihat. Ini menyebabkan tahun ini kehilangan kinerja,” ucapnya.

Materi paparan DBON Kaltim (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Oleh karena itu, Akmal meminta ke depan perlu perbaikan regulasi peraturan Gubernur (Pergub) atas hibah yang diterima dalam tahun anggaran, bisa diikuti dengan kinerja yang sesuai di tahun yang sama.

“Dalam regulasi itu tiga bulan, setelah itu pertanggung jawaban harus kita buat. Termasuk di dalamnya hibah-hibah tersebut. Tidak boleh hibah itu ekslusif, jadinya kita lost performance,” jelasnya.

Selain itu, Akmal juga menugaskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kaltim dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membantu memperbaiki Pergub tersebut.

“Kita perbaiki Pergub-nya dulu agar kita bisa gunakan paling lambat ditahun 2025,” tegas Akmal.

Sementara, Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim Zairin Zain mengatakan, terjadinya SILPA Rp15 miliar tersebut karena anggaran dana hibah tersebut belum mencapai tenggat waktu yang ditentukan.

Dalam audiensi ini Akmal Malik menyoroti besarnya SILPA hibah DBON Kaltim mencapi separuh dari Rp 31 miliar (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

“Terjadinya SILPA ini karena belum waktunya. Sisanya itu kita anggarkan untuk perlengkapan kita sampai sampai September 2024. Setelah itu di bulan Oktober 2024 kita menggunakan anggaran di tahun ini hingga Oktober 2025 mendatang,” kata Zairin.

Zairin bilang, menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kaltim, dana hibah itu seharusnya diatur dalam Pergub.

“Pak Pj tadi minta Pergub tersebut disesuaikan dengan aturan pemerintah yang ada di pusat tentang pengelolaan keuangan daerah. Kita akan menyesuaikannya nanti,” jelasnya.

Menurut Zairin, dana hibah sebesar Rp15 miliar yang telah digunakan ini, untuk mendanai 7 cabang olahraga (Cabor). Di antaranya pencak silat, panjat tebing, karate, taekwondo, wushu, balap sepeda dan menembak.

“Dana hibah kita menurun di 2024, hanya Rp 28 miliar. Karena kita tidak dapat atlet. Bahkan dari 14 Cabor yang diminta pusat, kita baru punya 7 Cabor,” kata Zairin.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: