SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Desa Tengin Baru di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), salah satu daerah penyangga ibu kota nusantara (IKN), ditetapkan sebagai salah satu dari 33 daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai desa antikorupsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, desa lainnya di Kaltim bisa mencontoh Desa Tengin Baru menjadi desa antikorupsi.
“Kabupaten/kota di Kaltim harapannya bisa belajar dari Desa Tengin Baru. Meskipun nanti dibutuhkan fasilitator untuk pendampingan di masing-masing agar lebih terarah,” kata Sri Wahyuni, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa 6 Agustus 2024.
Merealisasikan desa antikorupsi, Pemprov Kaltim menyosialisasikan pencegahan korupsi bekerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, ke masing-masing kabupaten/kota di Kaltim.
“Sosialisasi ini memberikan informasi terkait bagaimana menuju kabupaten/kota antikorupsi,” ujar Sri Wahyuni.
“Dengan status penetapan kabupaten/kota sebagai desaanti korupsi, tentu kita akan memberikan reward seperti penghargaan, bagi daerah-daerah yang melaksanakan itu,” jelas dia.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Friesmount Wongso mengatakan, penetapan kota antikorupsi ini, menyusul penetapan serupa yang dilakukan di 32 kabupaten/kota sejak tahun 2021 lalu.
“Di tahun 2021 KPK berhasil menetapkan satu desa, kemudian di tahun 2022 ditetapkan lagi sepuluh desa, dan 2023 sebanyak 22 desa,” kata Friesmount.
“Dari 33 desa percontohan tersebut sudah ada di 33 provinsi. Minusnya DKI Jakarta karena tidak punya desa. Dan empat provinsi lainnya belum bisa karena provinsi baru,” ujarnya menambahkan.
Menurut Friesmount, sosialisasi ini dalam rangka menciptakan kabupaten/kota anti korupsi di seluruh daerah di Kaltim.
“Tahun ini kita akan melakukan observasi di kota Bontang dan kota Samarinda,” sebutnya.
Observasi yang dilakukan di kedua kota tersebut, diharapkan dapat menjadi daerah percontohan antikorupsi di Kaltim tahun 2025 mendatang.
“Setelah menjadi kota antikorupsi, diharapkan kota tersebut menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kota/kabupaten sekitarnya agar segera menjadi kebupaten maupun kota antikorupsi di Kaltim,” terang Friesmount.
Untuk mewujudkan kota antikorupsi itu, Friesmount bilang diperlukan dukungan dari pemerintah di masing-masing daerah.
“Kita dari KPK akan adakan di setiap provinsi menjadi menjadi percontohan di masing-masing provinsi. Jadi melalui program ini, diharapkan ke depan kita menjadikan Indonesia yang bebas dari korupsi,” jelas dia.
Target dalam lima tahun ke depan, sebanyak 80.000 desa di Indonesia menjadi desa antikorupsi.
“Diharapkan tiga sampai lima tahun ke depan, seluruh desa yang jumlahnya hampir 80.000 di Indonesia, sudah menjadi desa anti korupsi,” demikian Friesmount.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: KorupsiKPKPemprov KaltimPenajam Paser Utara