Diperiksa Polisi, Bupati Nunukan Benarkan Ucapkan SMS Bom Kerja Sama dengan Polres

Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Nunukan membenarkan dalam pesan suaranya (voice note) ke Lurah  Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Julziansyah, mengucapkan SMS Bom Polres.

Demikian disampaikan Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Nunukan Lusgi Simanungkalit pada Niaga.Asia, Senin (29/04/2024).

“Ibu bupati sudah kita mintai keterangannya secara rinci terkait rekaman suara berdurasi 27 detik yang viral dan beredar di masyarakat,” kata Lusgi.

Dijelaskan, bupati dimintai keterangannya sekitar pukul 20:25 Wita, Kamis 25 April 2024, atau bersamaan pemeriksaan Lurah Nunukan Barat Julziansyah. Keduanya dimintai keterangan di  dua tempat berbeda.

Lurah Nunukan Barat dimintai keterangannya di ruang penyidik Tipiter Polres Nunukan, sedang Bupati Nunukan diperiksa di rumah pribadinya di Jalan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

“Waktu kami mau temui, bupati dalam perjalanan dari Sembakung menuju Nunukan dan kebetulan lagi sakit, jadi penyidik menunggu di rumahnya untuk dimintai keterangan,” sebutnya.

Menjawab penyidik, bupati tidak membantah dalam voice note yang dikirim akhir Maret 2024 ke lurah Nunukan Barat adalah suaranya. Pesan suara itu perintah langsungnya kepada lurah Nunukan Barat, untuk mengumpulkan nama, NIK KTP dan nomor handphone warga.

Pengumpulan data warga di tiap RT – RT sebagai persiapan dari Pemerintah Nunukan, untuk mengetahui jumlah penerima Bantuan Sosial (Bansos) sembako terhadap warga miskin di Kelurahan Nunukan Barat.

“Menurut keterangan bupati begitu, keterangan ini hampir serupa dengan pengakuan lurah Nunukan Barat, yang sama-sama beralasan untuk keperluan Bansos,” kata Lusgi.

Tentang pernyataan bupati perihal SMS Bom telah bekerjasama dengan Polres, lanjut Lusgi, bupati berdalih bahwa pernyataan itu keluar secara spontan dari mulutnya, karena menilai Polisi sangat dekat dengan masyarakat, sehingga mudah dalam penggalangan keamanan pada pembagian bansos.

“Kalimat SMS BOM dari bupati hanya mengada-ada, mungkin bupati mau menakut-nakuti lurah agar cepat mengumpulkan data,” ujarnya.

Lusgi menambahkan, penyelidikan rekaman suara bupati masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah ketua RT. Pasalnya, lurah Nunukan Barat, dalam keterangannya mengaku pernah membagikan rekaman suara ke grup RT-RT.

Pernyataan lurah Nunukan Barat perlu didalami karena sejumlah RT yang diperiksa menyatakan tidak pernah menerima kiriman rekaman suara bupati dalam grup whatsapp RT. Pernyataan lurah ini dipandang penting mengungkap kebenaran.

“Pembuat rekaman suara tidak bisa dikenakan UU ITE karena bupati tidak menyebut secara spesifik Polres mana, walaupun jabatan beliau sebagai bupati Nunukan,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan Niaga.Asia sebelumnya, rekaman suara (voice note) Bupati Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Hj Asmin Laura yang dikirim ke Lurah Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Julziansyah, yang kemudian tersebar di media sosial ditafsirkan masyarakat sebagai upaya menggalang dukungan untuk suaminya, Andi Muhammad Akbar di Pilkada atau Bupati Nunukan Tahun 2024.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: