Dirjen Pendis (batik orange) bersama Gubernur Kaltara, Zaina l A Paliwang tinjau lahan pembangunan IAIN Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan. (Foto Kemenag)TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA – Ditjen Pendidikan Islam Kemenag mendukung proses pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kalimantan Utara (Kaltara). Namun, pemerintah daerah juga harus memberikan dukungan dan keberpihakan, salah satunya terkait penyediaan lahan.
Proses pendirian IAIN ini bermula dari usulan yang disampaikan Gubernur Kalimantan Utara dan Bupati Bulungan pada tahun 2018. Mewakili masyarakat setempat, mereka mengajukan usulan pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kepada Menteri Agama sebagai upaya membangun kualitas SDM dan menjadikan Kaltara sebagai episentrum peradaban nusantara di wilayah utara.
Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, memastikan mendukung usulan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang. Hal itu Kang Dhani, panggilan akrabnya, sampaikan saat bertemu Gubernur Kaltara di Bulungan, Kamis (19/1/2023). Menurutnya, rencana pendirian itu sudah menjadi bagian dari Grand Design pengembangan PTKI hingga tahun 2024. Kaltara menjadi bagian dari rencana pengembangan PTKIN, karena di provinsi ini belum ada.
“Kami mendukung penuh dan siap fasilitasi usulan gubernur Kaltara dan bupati Bulungan yang begitu bersemangat ingin mendirikan IAIN Kaltara di Bulungan. Satu hal yang menjadi syarat utama adalah adanya dukungan hibah lahan dan keberpihakan pemerintah setempat,” ujarnya.
Kang Dhani menggarisbawahi bahwa ada kasus di tempat lain terkait permohonan pendirian yang telah disetujui, bahkan telah mendapatkan izin dari BAN PT dan Kemenpan RB. Namun, saat ditindaklanjuti terkait penyediaan lahan pemerintah setempat, tidak kunjung ada kejelasan.
“Jangan sampai kami berikan dukungan dan fasilitasi proses perizinan, tetapi penyediaan lahan justru tidak jelas dari pemerintah setempat. Kami tidak mau kejadian seperti ini terjadi pada provinsi Kaltara,” tambahnya.
Gubernur Zainal Arifin Paliwang menyampaikan bahwa keinginan masyarakat Kaltara sudah lama menantikan berdirinya IAIN Kaltara. Menurutnya, Pemprov Kaltara sangat berkomitmen mendukung lembaga pendidikan Islam di wilayah ini karena sangat dibutuhkan untuk pengembangan masyarakat di masa mendatang.
“Kami merindukan berdirinya Perguruan Tinggi Keagaman Islam Negeri dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, khususnya di provinsi Kalimantan Utara yang menjadi wilayah perbatasan dengan Malaysia. Soal dukungan penyediaan lahan, kami siap berapapun yang dibutuhkan, kalau perlu saya akan minta adinda Bupati Bulungan untuk tindaklanjuti,” tegas Gubernur sambil berkelakar.
Terpisah, Bupati Bulungan, Syarwani, juga menyambut antusias dukungan Kementerian Agama atas keinginan pendirian IAIN Kaltara. Pihaknya siap memberikan dukungan yang optimal agar pendirian teersebut segera terealisasi secepatnya.
“Kami berharap rencana ini segera terealisasi dalam waktu dekat. Insya Allah kami akan berikan dukungan penuh. Kepada pak Dirjen mohon kami diberikan arahan, langkah-langkah apa yang perlu segera dilakukan agar cita-cita mulia ini dapat terwujud,” harapnya.
Untuk percepatan, Dirjen Pendidikan Islam menyarankan segera dibentuk Komite Pendirian yang terdiri dari unsur Pemkab, Pemprov, Kanwil Kemenag Kaltara, dan juga tim ahli dari UIN Samarinda.
“Segera bentuk Komite Pendirian oleh Pemkab dan Pemprov untuk menyiapkan segala sesuatunya, seperti melakukan kajian dan studi awal, riset terhadap kebutuhan program studi, menyiapkan borang pengajuan, dan lain-lain. Cepat dan tidaknya tergantung pak Bupati melakukan langkah cepat berikutnya,” tandasnya.
Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Thobib Al Asyhar, yang membersamai Kunker Dirjen Pendis ini menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Tim Task Force untuk menindaklanjuti kebijakan ini.
“Langkah awal yang akan kami dilakukan adalah pembentukan Tim Task Force pendirian dan melakukan koordinasi lintas satuan kerja. Kami akan menindaklanjuti arahan pimpinan demi meningkatkan mutu SDM di wilayah perbatasan, penguatan moderasi beragama dan nilai-nilai kebangsaan bagi masyarakat terluar,” tuturnya.
Sumber: Humas Kementerian Agama | Editor: Intoniswan
Tag: Pendidikan Tinggi