SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan edaran kepada SD-SMP agar melarang murid/siswa membawa kendaraan tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM). Tujuannya semata-mata demi keselamatan anak.
Surat edaran yang beredar Jumat 17 November 2023 bernomor : 100.4.4/12377/100.01 tentang Larangan Siswa Membawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah. Edaran tertanggal 16 November 2023 itu ditandatangani Kepala Disdikbud Kota Samarinda Asli Nuryadin, dan ditujukan kepada Kepala SD-SMP di Samarinda.
Ada tiga poin dalam edaran itu. Pertama, membuat edaran melarang siswa membawa kendaraan bermotor roda dua dan roda empat tanpa SIM C. Kedua, mencantumkan larangan membawa kendaraan bermotor dalam tata tertib sekolah. Ketiga, berkoordinasi dengan Polres dan atau Polsek setempat sebaga pembina upacara untuk memberikan penyuluhan alau sosialisasi tata tertib berlalu lintas dan atau melalui kegiatan lainnya.
Dalam catatan niaga.asia, kecelakaan motor terjadi Senin 13 November 2023 di simpang empat Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang, Senin 13 November 2023 pagi sekira pukul 07.00 Wita. Dari gambar beredar, peristiwa itu melibatkan tiga anak, di mana dua di antaranya berseragam SD dan SMP.
Edaran Demi Keselamatan Anak
Asli Nuryadin memastikan kebenaran edaran itu. Namun demikian dia menggarisbawahi, bahwa edaran itu bukan lagi hal baru di Samarinda.
“Iya, benar edaran itu. Pertama, bahwa sebetulnya itu bukan edaran pertama dan satu-satunya. Sebelumnya sudah ada yang serupa, dan tiap pertemuan kita ingatkan,” kata Asli Nuryadin, mengawali penjelasannya saat dikonfirmasi niaga.asia.
Dia menjelaskan, edaran itu sejatinya edaran sederhana. Sebab, aturan memang tidak memperbolehkan anak belum memenuhi usia mendapatkan SIM, terlebih lagi membawa kendaraan bermotor.
“Itu kita peringatkan. Tapi terkadang sekolah ini kita mengingatkan, tapi kadang-kadang orangtua mengizinkan,” ujar Asli Nuryadin.
“Jadi dari kami berencana mengumpulkan seoptimal mungkin nanti, mungkin melalui komite sekolah, terutama orangtua atau wali murid,” Asli Nuryadin menambahkan.
Melalui edaran itu, Asli mengajak semua pihak agar bersama-sama memikirkan keselamatan anak.
“Sebenarnya, rasa sayang kepada anak itu bukan berarti menolak permintaannya misal cukup usia, kita belikan atau pinjamkan motor. Itu justru berbahaya kepada anak itu,” sebut Asli Nuryadin.
“Edaran itu semua sebenarnya demi keselamatan anak. Pasti itu. Sama-sama kita pikirkan. Memang terkadang, ada pemikiran bagaimana menyiapkan bus pelajar,” Asli Nuryadin menambahkan merespons niaga.asia soal penekanan keselamatan anak.
Untuk diketahui, siswa SMP/sederajat di kota Samarinda berjumlah sekitar 32 ribu siswa. Sedangkan murid SD mencapai sekitar 82 ribu murid.
“Kita ambil separuhnya saja. Berarti perlu ribuan bus yang harus disiapkan. Tapi soal itu terus dikaji, karena kan ada banyak pihak. Seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian,” Asli Nuryadin menerangkan.
Asli juga mengingatkan juga peran Orangtua seefisien dan seefektif mungkin untuk pendidikan anak.
“Di samping itu, keselamatan anak adalah yang utama. Kan tugas orangtua kan berkorban untuk anak kita, dan melanjutkan pendidikannya. Jadi, saya hanya mengingatkan lewat edaran itu. Karena sebelumnya juga sudah pernah ada edaran itu,” demikian Asli Nuryadin.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: KecelakaanKemendikbudKorlantasPemkot SamarindaPendidikanPolresta SamarindaSamarinda