DKP Kaltim – PKT Kerja Sama Kelola Kawasan Konservasi Laut Bontang

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, H Irhan Hukmaidy, S.Pi, MP dan VP Riset PT Pupuk Kaltim, Awalia tandatangai perjanjian kerja sama pengelolaan kawasan konservasi laut Bontang di kantor DKP Kaltim, Senin (8/5/2023). (Foto Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan PT Pupuk Kaltim (PKT), resmi menjalin kerja sama dalam mengelola kawasan konservasi laut  Bontang.

Perjanjian kerja sama ditandatangani Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, H Irhan Hukmaidy, S.Pi, MP dan VP Riset PT Pupuk Kaltim, Awalia di kantor DKP Kaltim, Senin (8/5/2023).

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Kaltim, M Ali Aripe menjelaskan, kerja sama dengan  PKT  untuk memaksimalkan pengelolaan ruang laut sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 tahun 2021 tentang Kawasan Konservasi di Kota Bontang.

“Pengelolaan kawasan konservasi kelautan kewenangannya berada di pemerintah provinsi. Namun dalam proses pengelolaannya, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri, untuk itu diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan PKT,” kata Al.

Menurut Ali, DKP Kaltim belum memiliki UPTD khusus untuk pengelolaan kawasan konservasi kelautan. Adanya kerja sama dengan PKT akan sangat membantu DKP memulai kegiatan mengelola kawasan konservasi laut.

Dilibatkannya pihak swasta dalam mengelola kawasan konservasi laut, dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Kelautan Nomor 21 tahun 2015 tentang Perjanjian Kerja Sama Kemitraan.

“Perjanjian kerja sama dengan PKT sudah melewati pembahasan. Alhamdulillah hari ini kami bisa melakukan penandatanganan kerjasama,” ujarnya.

Dia berharap melalui kerja sama tersebut, pengelolaan kawasan konservasi kelautan kedepannya dapat lebih maksimal, terutama memetakan potensi-potensi yang perlu ditingkatkan pengelolaannya.

“Tentu harapan akhirnya pengelolaan kawasan konservasi kelautan ini bisa terus di lestari dan berkelanjutan, sehingga dapat terbentuk ekosistem yang pulih kembali serta dapat dimanfaatkan hasilnya oleh masyarakat untuk meningkatkan ekonomi,” kata Ali.

Sementara VP Riset PT Pupuk Kaltim, Awalia mengaku, sebenarnya PT pupuk Kaltim sejak tahun 2009 telah berkomitmen untuk meningkatkan rehabilitasi dan pengelolaan kawasan konservasi kelautan, terutama di Kota Bontang.

Beberapa upaya yang telah dilakukan seperti rehabilitasi taman laut yang berdekatan dengan kawasan PKT berupa penanaman terumbu karang dengan luasan mencapai 10 hektar.

“Banyak sebenarnya yang sudah kita lakukan, cakupan terumbu karang yang sudah tubuh mencapai 3.500 meter persegi dan ini tentunya kita selalu tingkatkan,” sebutnya.

Menurut Awalia, sebelum menjalin kerja sama dengan DKP Kaltim,  PKT telah lama menjalin kerja sama dengan DKP Kota Bontang, namun dengan adanya peraturan baru dari kementerian DKP,  membuat PKT harus menjalin kerjasama dengan DKP Kaltim.

“Mudahan kerja sama ini nanti bisa membantu pengembangan taman wisata, perikanan dan kelautan. Untuk jangka waktu kerja sama ini selama dua tahun, nanti akan diperpanjang lagi,” terangnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus |Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo

Tag: