DPRD Kaltim Bentuk Tiga Pansus Pembahas Raperda  

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama ketua dan anggota tiga Pansus Pembahas  Raperda Inisiatif DPRD Kaltim, M Udin, Syarkowi VI Zahry, Veridiana Huraq Wang, Sapto Setyo, Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur dan Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi. (Foto Nur Asih Damayanti/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim resmi  membentuk tiga panitia khusus (Pansus) Pembahas Raperda inisiatif DPRD Kaltim, yakni Raperda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, Raperda Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, dan  Raperda Pembentukan Kelembagaan Desa Adat, dalam Rapat Paripurna ke-6, Senin (25/3/2024.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam kata pengantar sidang menyampaikan, ia berharap setelah terbentuknya Pansus masing-masing Raperda inisiatif tersebut, para anggota Pansus dapat berkerja keras menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut dengan melibatkan instansi terkait.

“Libatkan instansi terkait untuk menyempurnakan ketiga Raperda ini,” pintanya.

Selain itu, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan, sesuai tata tertib DPRD, masing-masing Pansus Raperda diberikan waktu selama tiga bulan untuk membahasnya hingga jadi Perda.

“Harapannya Raperda ini dapat segera dibahas dengan berbagai kajian dengan memperhatikan berbagai aspek sosial dan lingkungan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kaltim dalam Perda ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pansus Pembahas Raperda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan diketuai Sarkowi V. Zahry, dibantu wakil ketua Agiel Suwarno, dan anggota terdiri dari Yusuf Mustafa, Salehuddin, H. Baba, Eddy Sunardi Darmawan, Agus Suwandi, Bagus Susetyo, Jawad Sirajuddin, Muhammad Adam, Mimi Meriami BR Pane, Encik Wardani, Selamat Ari Wibowo, Ismail dan Agus Aras.

Sedangkan, Pansus Pembahas Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal diketuai M.Udin, dibantu wakil ketua,  Akhmed Reza Pahlevi,  dan anggota yang terdiri Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Safuad, Herliana Yanti, Hj Ambulansi Komariah, Hj Sukmawati, Syafruddin, H.J Jahidin, Fitri Maisyaroh, Puji Setyowati, Andi Faisal.

Terakhir, Pansus Pembahas Raperda Pembentukan Kelembagaan Desa Adat, diketuai Rusman Yaqub dibantu wakil ketua  Veridiana Huraq Wang dan anggota yang terdiri Kaharuddin Jafar,  H. Amiruddin, Andi Harahap, Ely Hartati Rasyid, Baharuddin Demu, Romadhony Putra Pratama, Baharuddin Muin, Ekti Imanuel, M. Nasiruddin, Sutomo Jabir, Yenni Eviliana, Harun Al Rasyid, Saefuddin Zuhri.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Intoniswan

Tag: