DPRD Murung Raya Bertemu Bapemperda DPRD Samarinda

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah saat diterima anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Kamis (5/1/2023). (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya,  Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan konsultasi ke Bapemperda DPRD Samarinda, Kamis (5/1/2023).

Menurut Fuad Fakhruddin, dalam pertemuan dengan Bapemperda DPRD Murung Raya, didiskusikan tentang bagaimana menyusun rencana program kerja Bapemperda tahun 2023.

“Selain itu, rekan-rekan dari Murung Raya juga bertanya perihal penarikan pajak bangunan gedung, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda,” ungkap dia.

Anggota Bapemperda DPRD Murung Raya diterima anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, diantaranya Fuad Fakhruddin, dan Sani Bin Husain. Selain itu, ada juga Sub Koordinator Persidangan dan Risalah Sekretariatan DPRD Samarinda.

Untuk diketahui, Bapemperda (dulu disebut badan legislasi) adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk dalam rapat paripurna. Tugas Bapemperda diantaranya adalah menyusun rancangan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran.

Penulis : Arief Kaseng | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: