NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi dilingkungan masyarakat dan keluarga merupakan bentuk tindakan diskriminasi yang dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Endah Kurniawati, Jumat (23/08/2024).
Endah menuturkan, Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk memberantas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena perbuatan tersebut sangat merugikan baik terhadap jasmani maupun rohani seseorang.
Untuk mencegah kekerasan, DSP3A Nunukan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah sekolah maupun bersama perwakilan masyarakat di tiap kelurahan serta kecamatan.
“Dibutuhkan kebijakan yang menyeluruh dan lengkap serta perlu adanya upaya-upaya pencegahan serta kampanye anti kekerasan oleh semua pihak dan elemen,”sebutnya.
Endah menerangkan, kampanye dan sosialisasi anti kekerasan sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah bersama instansi dan lembaga untuk saling berpartisipasi melindungi perempuan dari tindak kejahatan.
“Tidak hanya mencegah kekerasan, pemerintah juga harus memberikan perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan,” ucapnya.
Dikatakan Endah, sosialisasi secara masif yang dilakukan DSP3A Nunukan di sekolah dan lingkungan masyarakat bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual serta penanganan secara komprehensif.
Peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman tentang penguatan monitoring dan pelaporan, serta hal lainnya berkaitan dengan pencegahan serta penanganan terhadap korban kasus kekerasan perempuan dan anak.
“SDM kita terbatas, tapi ketika ada permintaan untuk pendampingan kasus perempuan dan anak, pasti kami layanan ,” ujarnya.
Lurah Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Lukmansyah berharap sosialisasi dilaksanakan DSP3A dapat memberikan edukasi kepada seluruh warga agar bersama-sama berkomitmen menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
Sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah, Lukmansyah sangat mendukung komitmen DSP3A Nunukan yang terus berupaya mensosialisasikan pemberantasan kekerasan perempuan di tengah lingkungan kelompok masyarakat.
“Kita berharap di Kelurahan Tanjung Harapan tidak lagi ada hal-hal yang memicu terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan,” imbuhnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: Perlindungan Anak