SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua kelurahan Sungai Kapih dan Sidodamai, dideklarasikan sebagai kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar), Rabu 5 Juli 2023. Sebenarnya, kedua kelurahan itu rawan narkoba. Begini penjelasannya.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi dalam kesempatan itu mengungkap, deklarasi kedua kelurahan itu memenuhi target dua kelurahan Bersinar tahun ini.
“Di Samarinda, ada 59 kelurahan. Sekarang sudah ada 7 kelurahan Bersinar. Harapan kita, 59 kelurahan di Samarinda semua jadi Bersinar,” kata Komisaris Besar Polisi Wiwin Firta, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.
Kedua kelurahan Sungai Kapih dan Sidodamai sebagai kelurahan Bersinar bukan tanpa pertimbangan.
Baca juga: Dua Kelurahan di Samarinda Ini Deklarasi Bersih dari Narkoba
“Dari evaluasi kita, di tahun 2022 dan 2023, ada 11 kasus yang berhasil kita ungkap bersama Polresta Samarinda dengan 13 tersangka berasal dari dua kelurahan ini. Artinya, ini masuk kategori rawan,” ujar Wiwin Firta.
Diharapkan, dengan terbentuknya kelurahan Bersinar, menjadi kepedulian bersama semua pihak mulai dari tingkat paling bawah di lingkungan keluarga dan RT, untuk bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan Bersinar.
“Sebelum kita sentuh yang besar, kita mulai dari yang kecil dulu. Dari kecil dulu, kalau sudah bersih naik ke atas menjadi kecamatan Bersinar, dan nanti menjadi Kota Samarinda Bersinar,” terang Wiwin Firta.
Parameter Kelurahan Bersinar
Beberapa parameter menjadikan atau menetapkan kelurahan Bersinar adalah daerah itu rawan tindak kriminalitas, termasuk juga rawan peredaran narkoba.
Kemudian, di daerah itu juga memiliki beberapa tempat indekos, home stay, guest house, dan juga tempat hiburan. Di sisi lain, juga memiliki tingkat pengangguran tinggi, persoalan ekonomi, dan lain sebagainya.
“Itu hal yang bisa berpotensi untuk menimbulkan kerawanan narkoba,” sebut Wiwin Firta.
Wiwin Firta tidak memberi jawaban tegas saat ditanya niaga.asia, apakah penetapan kelurahan Bersinar bisa dicabut di kemudian hari, apabila kembali ditemukan kasus narkoba di kelurahan Bersinar itu?
“Nanti (sampai akhir) tahun 2023 ini kita evaluasi, apakah kampung atau kelurahan ini benar-benar bersih dari narkoba? Dengan Bersinar (bersih dari narkoba), dari 11 kasus di dua kelurahan itu diharapkan benar-benar jadi bersih dari narkoba,” demikian Wiwin Firta.
Baca juga: 5 Kelurahan di Samarinda Deklair Bersih Narkoba, Lainnya Berani?
Untuk diketahui, Program Kelurahan Bersinar berjalan sejak tahun 2021. Saat itu ada dua kelurahan masing-masing Kelurahan Dadi Mulya dan Temindung Permai, ditetapkan sebagai kelurahan Bersinar.
Tiga kelurahan berikutnya masing-masing Kelurahan Bandara, Kelurahan Pelita dan Kelurahan Sungai Pinang Luar, ditetapkan sebagai kelurahan Bersinar di 2022.
Penulis: Saud Rosadi | Editor: Saud Rosadi
Tag: Bebas NarkobaBNN RIBNN SamarindaKelurahan BersinarNarkobaPemkot SamarindaSamarinda