SAMARINDA.NIAGA.ASIA — SMK Negeri 5 Jalan KH Wahid Hasyim I Samarinda dibikin heboh ulah salah satu siswanya, Kamis 23 Februari 2023 lalu. Siswa itu mengacungkan parang kepada gurunya saat berlangsung jam pendidikan olahraga. Aksi siswa itu terekam kamera Ponsel siswa lainnya.
Video berdurasi 43 detik itu memperlihatkan siswa itu membawa parang panjang berupaya mendatangi seorang pria yang diketahui adalah gurunya. Kejadian itu dikabarkan di SMK Negeri 5.
Siswa itu dilerai dua orang pihak sekolah dan berhasil mengamankan parang itu. Peristiwa itu jadi tontonan siswa lainnya. Bahkan ada yang berteriak histeris.
Rismiyono, Wakil Kepala SMKN 5 Samarinda Bidang Kesiswaan membenarkan peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 23 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Tengah. Saat itu siswa bersangkutan sedang mengikuti pelajaran olah raga di lapangan dalam sekolah.
“Jam pelajaran olah raga itu ada permainan seperti game antarsiswa. Kalau kalah, ada sanski push up,” kata Rismiyono ditemui niaga.asia di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu.
Permainan dimulai, siswa dan siswi bermain lempar bola. Giliran siswa itu, karena tidak bisa menangkap bola yang dilempar temannya, dia pun keluar dari barisan dan duduk di parkiran motor.
“Didatangi dan ditegur gurunya. Sanksinya tahu tidak? Dijawab siswa bersangkutan, tahu Pak nanti tidur kalau kami kalah. Begitu jawabnya. Ini daru keterangan guru ya. Padahal kan sanksinya push up,” ujar Rismiyono.
Diketahui ada kontak fisik kaki guru bersangkutan kepada siswa itu. Rismiyono belum bisa memastikan apakah kontak fisik kaki itu adalah guru menendang kaki siswa tersebut.
“Setelah itu (kontak fisik kaki), siswa itu pulang, dan kembali bawa parang. Dia keliling kelas cari guru itu, yang sembunyi di ruang guru. Akhirnya berhasil diamankan, dan juga parangnya oleh sekuriti dan petugas kebersihan sekolah,” Rismiyono menerangkan.
Pascakejadian berbuntut panjang. Pihak sekolah memberikan sanksi skorsing siswa bersangkutan untuk tidak masuk sekolah pada hari Jumat 24 Februari 2023.
“Per hari Senin 27 Februari 2023, kita sepakat mengeluarkan siswa bersangkutan mau pindah ke sekolah mana? Kami pihak sekolah memfasilitasi. Kalau memang tidak sekolah lagi, dicarikan paket C. Dibantu dapat ijazah paket C,” Rismiyono menjelaskan.
Keputusan mengeluarkan siswa bersangkutan yang diketahui tempramental itu bukan tanpa alasan.
“Ada perjanjian tertulis pihak sekolah, siswa dan orang tua di atas materai, untuk menerima sanksi yang diberikan sekolah keitka ada permasalahan,” Rismiyono menegaskan.
Dari catatan pihak SMKN 5, siswa bersangkutan yang duduk di bangku kelas XI tidak jarang membolos sekolah dan datang terlambat masuk ke sekolah.
“Kenakalannya di sekolah sudah beberapa kali. Catatan guru-guru, siswa bersangkutan jarang masuk, bolos, datang terlambat. Menegur dan menasihati kan wajar,” kata Rismiyono.
Meski mengeluarkan siswa bersangkutan dari sekolah, Rismiyono memastikan pihak sekolah tidak memberikan catatan khusus bagi siswa bersangkutan. Siswa bersangkutan pun menurut Rismiyono telah menyampaikan permohonan maaf.
“Surat keluar itu, kami tidak memberikan nilai jelek atau dikeluarkan karena ada masalah,” tutup Rismiyono.
Kepolisian, dalam hal ini Polsek Sungai Pinang, ikut turun tangan karena video itu akhirnya menyebar dan viral di media sosial.
“Kami lagi mencari keterangan karena viral. Kami akan lakukan pemanggilan pihak sekolah, lalu Dinas Pendidikan Kaltim, Kepala Sekolah serta guru bersangkutan. Selanjutnya nanti akan kami pertemukan,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Budiarto, Wakil Kepala Polresta Samarinda.
Sementara ini, Polsek Sungai Pinang tengah menyelidiki ancaman senjata tajam siswa bersangkutan.
“Karena memang perlu waktu,” demikian Eko Budiarto.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: KemendikbudKenakalan RemajaPendidikanPeristiwaPolresta SamarindaPolriSamarinda