
SAMARINDA. NIAGA.ASIA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fakhruddin, mendesak pemerintah kota Bontang bersikap tegas, cepat, dan transparan dalam menangani pencemaran laut yang diduga penyebabnya adalah limbah PT Energi Unggul Persada (EUP). Penanganan yang lamban dan tidak terbuka hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat.
“Ini kepentingan publik. Jangan main-main dong. Pencemaran lingkungan tidak boleh dibiarkan. Jangan semena-mena!” tegas politisi yang akrab disapa Ayub ini saat dihubungi melalui telepon Sabtu, (19/4/2025).
Untuk diketahui, dugaan pencemaran lingkungan di pesisir laut Bontang kembali menjadi sorotan publik. Sejak dilaporkan oleh nelayan Santan Ilir, Kutai Kartanegara pada 19 Maret 2025, kasus ini tak menunjukkan tanda-tanda akan segera selesai.
Ribuan ikan mati yang ditemukan mengambang di perairan Bontang Lestari diduga kuat akibat aktivitas industri PT Energi Unggul Persada (EUP). Namun hingga kini, kejelasan penyebab kematian massal ikan tersebut belum juga terungkap secara resmi.
Pemerintah dan lembaga terkait telah mengambil sejumlah langkah. DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat pada Kamis, 27 Maret 2025, mengundang berbagai pihak untuk membahas persoalan yang kian meresahkan masyarakat pesisir.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang mengaku belum bisa membuktikan keterlibatan PT EUP secara ilmiah.
Kepala DLH Bontang, Heri Triatmojo, mengatakan pihaknya sudah mengambil sampel air namun tidak menemukan indikasi pencemaran. Ia menyebut hasil awal masih “normal”.
Namun karena keterbatasan alat dan laboratorium yang belum tersertifikasi, DLH Bontang kemudian menggandeng Laboratorindo Alam Bestari di Samarinda untuk analisis lebih lanjut. Sampel diambil pada 25 Maret 2025, dan hasilnya dijanjikan akan keluar dalam 14 hari kerja.
Ironisnya, hingga Sabtu 19 April 2025, hasil laboratorium yang sangat dinanti-nantikan itu belum juga diumumkan. Bahkan dalam forum mediasi antara nelayan dan PT EUP yang digelar oleh Polres Bontang pada 9 April lalu, Heri sempat menyampaikan bahwa hasil mungkin akan keluar lebih cepat, pada 16 atau 17 April.
Namun harapan itu pupus. Warga masih terus menunggu dalam ketidakpastian.
Menurut Muhammad Husni Fakhruddin yang akarab disapa Ayub, DLH Kota Bontang, DLH Provinsi Kaltim, dan pihak laboratorium segera membuka hasil uji sampel. Sebab, masyarakat terutama para nelayan berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di laut mereka.
“Pembohongan publik bisa saja terjadi kalau tidak ada keterbukaan. Pemerintah itu punya kewajiban melayani rakyat, bukan malah membuat rakyat curiga,” katanya.
Ia juga memperingatkan, jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka besar kemungkinan akan timbul gejolak sosial. Warga bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah, dan itu berbahaya.
“Kalau warga sudah tidak percaya lagi pada pemerintah, maka gejolak pasti muncul. Ini harus dicegah. Maka sekali lagi saya minta, selesaikan segera, dan lakukan secara transparan!” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | Adv DPRD Kaltim
Tag: Lingkungan HidupPencemaran