SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Empat dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim masing-masing kota Samarinda, Bontang, Berau dan Balikpapan, bebas dari Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Dalam dialog dan penandatanganan komitmen bersama percepatan stop buang air besar sembarangan Bupati/Wali Kota se-Kaltim, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni mengingatkan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama antara kabupaten/kota, dalam mewujudkan Kaltim bebas buang air besar sembarangan di 2030 mendatang.
“Ini adalah salah satu komitmen kita bersama dan bagian dari perilaku hidup sehat,” kata Sri Wahyuni di Pendopo Odah Etam, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin 18 November 2024.
Sri menjelaskan dalam mewujudkan Kaltim bebas buang air besar sembarangan di 2030 mendatang, sanitasi dan penyediaan air bersih juga menjadi atensi di beberapa daerah.
“Untuk itu, hadir kelompok kerja penyedia air bersih dan unsur lainnya. Jadi, ini bukan persoalan yang berdiri sendiri, tetapi melibatkan berbagai aspek hulunya,” ujar Sri Wahyuni.
Sri juga mengapresiasi empat daerah di Kaltim yakni Balikpapan, Samarinda, Bontang dan Berau telah dinyatakan 100 persen bebas dari aktiivitas BAB sembarang.
“Enam daerah lainnya belum mencapai 100 persen. Dengan adanya kegiatan hari ini, harapannya komitmen masing-masing kepala daerah semakin meningkat untuk mewujudkannya daerah bebas buang air besar sembarangan,” jelas Sri Wahyuni.
Menurut Sri, enam daerah yang dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan ini karena budaya masyarakat didaerah tersebut, berkaitan penggunaan jamban masih tinggi.
“Ini terkait mindset (pola pikir) dan perilaku hidup sehat yang perlu didorong, agar bagaimana jamban ini hanya sebagai pajangan saja. Untuk mengingat bagaimana dulu kita pernah menggunakan jamban untuk buang air besar di sungai,” jelas Sri Wahyuni.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menambahkan, komitmen Bebas BAB ni sejalan dengan tujuan besar Indonesia untuk mencapai 0 persen stop BAB sembarang, dan 15 persen akses sanitasi aman pada 2024.
“Pengelolaan tinja yang aman akan mengurangi risiko penyakit, sekaligus membantu menekan angka stunting. Ini adalah tugas bersama yang memerlukan kolaborasi lintas sektor dan lapisan masyarakat,” kata Jaya.
Selain itu, Jaya menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan dalam mewujudkan program bebas buang air besar sembarangan di 2030 mendatang,
“Komitmen ini bukan hanya dokumen, tetapi langkah konkret menuju masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera,” tutup Jaya Mualimin.
Berikut capaian stop BAB sembarangan di berbagai wilayah Kaltim :
1. Kabupaten Berau telah mencapai 100% Desa/Kelurahan.
2. Kota Bontang telah mencapai 100% Desa/Kelurahan.
3. Kota Samarinda mencapai 100% Desa/Kelurahan.
4. Kota Balikpapan telah mencapai 100% Desa/Kelurahan.
5. Kabupaten Penajam Paser Utara telah mencapai 83% Desa/Kelurahan.
6. Kabupaten Mahakam Ulu telah mencapai 68% Desa/Kelurahan.
7. Kabupaten Kutai Barat telah mencapai 34% Desa/Kelurahan.
8. Kabupaten Kutai Timur telah mencapai 52% Desa/Kelurahan.
9. Kabupaten Paser telah mencapai 64% Desa/Kelurahan.
10. Kabupaten Kutai Kartanegara telah mencapai 41% Desa/Kelurahan.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Buang Air BesarKaltimPemprov KaltimSamarinda