
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak usulan Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa tentang perlunya DPRD Nunukan membentuk Pansus Penyelesaian Pembongkaran Rumah Jabatan Bupati Nunukan Tahun 2012 masa Bupati Nunukan dijabat, H Basri.
“Kami menolak dibentuk Pansusu karena masa kerja DPRD Nunukan tinggal 2 bulan, Saya kira dengan waktu sesingkat itu itu Pansus tak bisa bekerja efektif,,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Nunukan, Gat Khaleb pada Niaga.Asia, Selasa (28/05/2024).
Gat menuturkan, sangat tidak baik bagi lembaga DPRD apabila memunculkan kembali persoalan 12 tahun silam, walaupun dalam masalah ini ditemukan pelanggaran terhadap mekanisme pembongkaran rumah jabatan.
“Sebaiknya masalah rumah jabatan bupati diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” sambungnya.
Perkara rumah jabatan telah selesai dengan terbitkan SP3 dari Kejaksaan Negeri tahun 2013. Kalaupun ada temuan terbaru Inspektorat tahun 2016 terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp1.036.271.000, alangkah baik diserahkan ke Kejaksaan atau Kepolisian.
“Kalau ada novum (bukti) baru dikasihkan Kejaksaan atau Kepolisian. Kita tidak usah membuka persoalan lama, lagi pula masa tugas kita hampir habis, tidak usah cawe-cawe lah,” ucap Gat.
Menurut dia, DPRD Nunukan janganlah mempertontonkan kebodohan di akhir masa jabatan kepada masyarakat, karena pembentukan Pansus akan menjadi penting ketika persoalan itu menyangkut hajat hidup seluruh masyarakat Nunukan.
“Saya tidak tahu apakah ada misi tersendiri dalam persoalan ini, tapi kita berharap Pansus dibentuk murni untuk kebaikan bersama,” bebernya.
Tidak berbeda dengan Fraksi Demokrat, Ketua Fraksi PKS DPRD Nunukan, Adama yang enggan hadir dalam pertemuan rapat gabungan membahas pembongkaran rumah jabatan bupati, mengatakan, tidak perlu dibentuk Pansus.
“Masalah lama dibuka lagi, kenapa tahun 2017 dan seterusnya tidak pernah muncul perkara ini, lalu tiba-tiba keluar usulan Pansus,” ujarnya.
Menurut Adama, Fraksi PKS menolak dibentuknya Pansus , karena ingin konsentrasi menyelesaikan tugas sebagai anggota DPRD, yakni melayani masyarakat.
“Melayani rakyat lebih penting, jauh lebih mulia ketimbang membahas rumah jabatan,” ucapnya.
Munculnya pembahasan rumah jabatan bupati di situasi musim politik seperti sekarang ini menimbulkan banyak pertanyaan. Masyarakat pasti berspekulasi ada nuansa politik yang tersirat dibalik semangat DPRD membentuk Pansus.
“Tidak ada muatan politik, tapi muncul pembahasan ini bertepatan musim politik, jadi sulit kita memastikan apa tujuan dibalik ini,” terangnya.
Lebih lagi, kata Adama, pembongkaran rumah jabatan dilakukan tahun 2012 di masa pemerintahan Bupati Nunukan dijabat H. Basri yang saat ini merupakan salah satu bakal calon bupati di Pilkada 2024.
“Kami tidak menghalangi pembentukan Pansus DPRD, tapi PKS tetap menolak usulan itu,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: Pansus DPRD Nunukan