Gagalkan Pengiriman 8 Pekerja Migran Ilegal, Polisi Tetapkan HN dan H Sebagai Buron

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Muhammad Ricko Veandra bersama 8 orang C-PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal, tidak dilengkapi paspor dan surat perjanjian kerja dengan calon majikan atau perusahaan yang akan mempekerjakannya di Malaysia.(Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Aparat kepolisian memburu keberadaan HN dan H, dua warga Kecamatan Nunukan yang diduga pelaku penyelundupan 8 orang Calon Pekerja Migran (C-PMI)  ke wilayah Sabah, Malaysia.

“Rombongan C-PMI  diamankan di sekitar dermaga tradisional Lalesalo, Kecamatan Sebatik Utara,” kata Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Muhammad Ricko Veandra pada Niaga.Asia, Minggu (26/02/2023).

Pengungkapan kasus penyelundupan C-PMI secara  ilegal bermula dari laporan masyarakat akan adanya sejumlah warga luar daerah yang akan diberangkatkan keluar negeri tidak melalui jalur resmi kantor Imigrasi.

Sebelum diamankan, para C-PMI tersebut berangkat dari Pulau Nunukan menuju Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat menggunakan speedboat, Jumat 24 Februari 2023 sekitar pukul 10:0 45 Wita.

“Setiba di Desa Bambangan, rombongan C-PMI menumpang mobil Innova menuju dermaga tradisional Lalesalo yang biasa digunakan warga untuk bepergian ke Malaysia,” sebutnya.

Polsek Sebatik Timur yang bergerak menuju dermaga tradisional Lalesalo menemukan 8 orang terdiri 7 orang pria dewasa dan 1 orang perempuan dewasa sedang menunggu arahan seseorang untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, diketahui C-PMI ini berangkat dari Sulawesi Selatan menuju Nunukan menggunakan kapal laut KM Pantokrator atas perintah dan arahan dua warga Kecamatan Nunukan, berinisial HN dan H yang keberadaannya belum diketahui.

HN dan H diduga sebagai calo pengiriman tenaga yang menjanjikan dapat meloloskan C-PMI masuk ke wilayah Malaysia tanpa dokumen paspor dan surat perjanjian kerja dari perusahaan di sana.

“Kita sudah tetapkan HN dan N buronan kepolisian, kedua pelaku tidak berada ditempat ketika penangkapan C-PMI,” bebernya.

Maraknya penangkapan C-PMI ilegal oleh aparat kepolisian di pulau Nunukan dan Sebatik, membuat para calo atau pengurus tenaga kerja lagi bebas bergerak mengendalikan keberangkatan pekerja.

Selain itu, peran masyarakat yang mulai aktif menginformasikan jika melihat hal-hal mencurigakan di wilayahnya semakin mempersulit pergerakan jaringan kelompok calo untuk mengurus keberangkatan C-PMI.

“Sekarang ini para calo berhati-hati, mereka tidak mau bertemu atau turun langsung mengatur keberangkatan C-PMI,” kata Kapolsek Sebatik Timur.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: