Gelap Mata Pria di Samarinda Habisi Nyawa Istri Gegara Ditanya Gaji

Tersangka pembunuh istri siri di Samarinda (HO-Polsek Samarinda Kota)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pria berinisial IW, 45 tahun, mendekam di sel Polsek Samarinda Kota. Dia menganiaya istri sirinya, IU, berusia 40 tahun, hingga tewas gegara kesal ditanya gaji.

Peristiwa itu terjadi Senin 18 Maret 2024 pagi sekitar pukul 07.00 Wita di rumahnya Jalan Kakap RT 11, Sungai Dama. Saat itu, korban menanyakan gaji suaminya, IW. IW pun naik pitam.

“Dijawab pelaku gajinya sudah dia kirimkan untuk orangtuanya,” kata Komisaris Polisi Tri Satria Firdaus, Kepala Polsek Samarinda Kota, dikutip niaga.asia dari penyampaian Humas Polresta Samarinda, Kamis 21 Maret 2024.

Pasangan suami istri itu lantas cekcok. Emosi memuncak, pelaku mendorong keras korban mengarah ke dinding beton, dan mengenai dahi serta hidung, akibat benturan dinding beton itu.

“Korban mengalami luka memar di dahi dan hidungnya. Kemudian seperti bersujud, tidak sadarkan diri kemudian meninggal dunia,” ujar Tri Satria Firdaus.

Peristiwa itu terdengar tetangganya, lantaran rumah tinggal mereka hanya bersekat dinding plywood.

“Jadi pertengkaran itu terdengar jelas tetangga korban,” Tri Satria Firdaus menambahkan.

Polisi yang mendengar kejadian itu langsung datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku IW. Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia pun ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Samarinda Kota.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: