SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Hardiman, 29 tahun, warga Bengkuring di Samarinda meringkuk di penjara, gara-gara dia pamer senjata api (Senpi) dan mengancam tembak seorang wanita. Hardiman yang kesehariannya mekanik bengkel itu cerita awal mula kejadian itu.
Peristiwa itu terjadi Jumat 26 April 2024. Wanita yang dia ancam itu adalah istrinya sendiri. Hardiman bilang saat itu dia ingin menemui anaknya.
“Awalnya saya video call, mau ketemu anak saya. Tapi tidak dibolehin (istri),” kata Hardiman diwawancarai di Polresta Samarinda, Senin 29 April 2024.
Hardiman teringat dia memiliki Senpi rakitan, yang dia rakit sendiri. Senpi itu kemudian dia rekam menggunakan kamera Ponselnya, dan mengirimkannya ke istrinya.
Baca juga: Pamer Senpi Rakitan Lalu Ancam Tembak Wanita Seret Mekanik Bengkel ke Penjara
“Awalnya mau ketemu anak saja, tapi tidak dibolehin. Saya video Senpi itu, kemudian kirim ke dia (istri). Ya, bisa dibilang nakutin sih. Karena saya mau ketemu anak, nggak dibolehin,” ujar Hardiman.
Hardiman menjelaskan dia punya dua Senpi hasil rakitannya sendiri. Dari kedua Senpi itu, hanya satu yang bisa digunakan.
“Rakit sendiri, belajar dari internet. Ada punya dua (Senpi) sih, cuma satu yang nggak bisa digunakan,” sebut Hardiman.
Kepemilikan Senpi rakitan itu menurut Hardiman, tidak ada niatan untuk digunakan berbuat kejahatan. Semua menurutnya berjalan otodidak.
“Setahunan belajar bikinnya, pakai mesin las dan gerinda. Awalnya cuma belajar-belajar saja, tidak ada tujuan apa-apa,” demikian Hardiman.
Penulis: Saud Rosadi | Editor: Saud Rosadi
Tag: PengancamanSamarindaSenpi Ilegal