SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Harga referensi biji kakao periode Januari 2024 ditetapkan sebesar USD 4.230,97/MT, meningkat sebesar USD 280,35 atau 7,10 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Januari 2024 menjadi USD 3.900/MT, naik USD 273 atau 7,53 persen dari periode sebelumnya.
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK (Bea Keluar) biji kakao yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023.
“Peningkatan Harga Referensi dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh penyakit tanaman di Afrika Barat sebagai dampak dari El Nino ,khususnyadi Pantai Gading dan Ghana,” ungkap kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, Jum’at (29/12/2023).
Di sisi lain, lanjut Budi Santoso, HPE produk kulit periode Januari 2024 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan,HPE produk kayu periode Januari 2024 mengalami peningkatan pada beberapa jenis kayu yaitu lembaran kayu untuk kotak kemasan (wooden sheet for packing box), kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particle) ,kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000mm2 dari jenis meranti, sortimen lainnya jenis jati, dan hutan tanaman jenis akasia, sengon, sungkai,balsa, eukaliptus,dan lain-lain.
“Sedangkan, HPE kayu veneer dari hutan tanaman, serta kayu gergajidengan luas penampang 1.000-4.000mm2 dari jenis merbau,sortimen lainnya jenis eboni mengalami penurunan,”
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2016 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Kepmendag Nomor 2016 Tahun 2023 dapat diunduh di: https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2942/1Kepmendag Nomor2017 Tahun 2023 dapat diunduh di: https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2941/2Kepmendag Nomor2018 Tahun 2023 dapat diunduh di: https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2943/1.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Kakao