SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Hasanuddin Mas’ud secara sah ditetapkan sebagai ketua definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim masa jabatan 2024-2029, Kamis 10 Oktober 2024. Jabatan itu kedua kalinya diemban Hasanuddin setelah periode pertama 2019-2024.
Dalam rapat paripurna DPRD Kaltim ke-4 tahun 2024 dengan agenda pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2024-2029, Ditetapkan susunan baru pimpinan DPRD Kaltim.
Selain Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim, juga ada Ananda Emira Moeis, Ekti Imanuel, dan Yenni Eviliana sebagai wakil Ketua DPRD Kaltim 2024-2029.
Hasanuddin mengatakan, penetapan pimpinan definitif ini merupakan hasil proses rapat pimpinan sementara dengan pimpinan partai politik yang mempetoleh kursi terbanyak di DPRD Kaltim.
Di mana sebelumnya, pada Senin 23 September 2024 lalu, DPRD Kaltim telah menggelar rapat paripurna penetapan calon definitif DPRD Kaltim.
“Berdasarkan pengumuman pimpinan definitif, bahwa pimpinan sementara telah bersurat kepada Pj Gubernur Kaltim pada 23 September 2024 lalu perihal pimpinan DPRD Kaltim untuk diteruskan ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri),” kata Hasanuddin, di Gedung Utama B Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Hasanuddin menyebutkan, berdasarkan usulan tersebut, Kemendagri telah mengeluarkan surat pengantar No 100.2.1/7889/0/otda pada 4 Oktober 2024.
“Pimpinan sementara telah menerima salinan keputusan surat Mendagri tersebut. Salinan ini menjadi dasar pimpinan sementara untuk menyelenggarakan rapat hari ini,” ucapnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik berpesan agar pimpinan DPRD definitif terpilih 2024-2029 ini dapat amanah dan menjalankan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Diperlukan integritas dan keikhlasan demi kesejahteraan Kaltim,” kata Akmal Malik.
Menurut Akmal, DPRD Kaltim merupakan mitra penting Pemprov Kaltim dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, transparansi dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Karena itu sinergi antara DPRD dan Pemda diperlukan dalam menghadapi tantangan masalah yang ada di Kaltim,” jelasnya.
Selain itu, Akmal juga berpesan agar pimpinan dan anggota DPRD Kaltim dapat mengawal pemilihan kepala daerah serentak di Kaltim 27 November 2024 mendatang.
“Sekiranya bisa bersinergi dalam meningkatkan peran pengawalan Pilkada sentak dan melakukan pungsi pengawasan pada masa persiapan hingga pelantikan nanti diakhir tahun 2024,” pesan Akmal Malik.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: DPRD KaltimHasanuddin Mas'ud