SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Transformasi ekonomi berbasis komoditas unggulan kelapa sawit dapat dilakukan di Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui peningkatan nilai tambah dari potensi dan produksi kelapa sawit yang begitu besar, Kaltim bisa sejahtera. Namun hilirisasi sawit, belum berjalan secara optimal karena rantai pasok komoditas kelapa sawit yang belum tertata dengan baik.
Demikian mengemuka dalam Risalah Kebijakan Kelompok IV Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024 dengan judul ”Penguatan Rantai Pasok Komoditas Kelapa Sawit untuk Percepatan Hilirisasi Industri” yang dibahas dalam seminar dengan pembahas utama Guru Besar Fisip Unmul, Masjaya dan Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni di aula BPSDM Kaltim, Kamis (31/10/2024).
Risalah Kebijakan Kelompok IV dipaparkan, Yusliando, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur.
Risalah Kebijakan Kelompok IV dengan judul ”Penguatan Rantai Pasok Komoditas Kelapa Sawit untuk Percepatan Hilirisasi Industri” disusun Asnita Darwis, Didit Eko H, Hj Mardiatul Idalisah, Reza Faisal S, Salvador Pinto, Haruna Masuku, Rudiansyah, Nurlinan Adriati, Basuki Busrah, Mohchammad Yandi F, Yusliando, H Ernata HS, Asnawi, dan Adolfus E Pontus, yang kesemuanya menduduki jabatan eselon II di berbagai instansi pemerintah di berbagai daerah di Indonesia. Sedangkan bertindak sebagai pendamping adalah Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Salman Lumoindong.
Menurut Kelompok IV Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024 ini, pada tahun 2023, Kaltim mengekspor 3,34 juta ton CPO atau sekitar 75 persen dari produksinya. Namun ironisnya, salah satu industri besar turunan kelapa sawit masih kekurangan bahan baku dan mendatangkannya dari provinsi lain di Kalimantan dan Sulawesi.
“Ketidakteraturan rantai pasok ini menyebabkan inefisiensi biaya logistik yang pada akhirnya berpengaruh terhadap daya saing produk,” kata Yusliando mewakili Kelompok IV Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024.
Penataan rantai pasok memegang peranan penting dalam akselerasi pembangunan industri pengolahan kelapa sawit di Kaltim, yang diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian Kaltim di masa mendatang. Industri pengolahan turunan kelapa sawit merupakan motor utama dalam mewujudkan transformasi ekonomi di Kaltim.
“Keberhasilan transformasi ekonomi berbasis industri pengolahan di Provinsi Kepulauan Riau menjadi contoh yang sangat baik bagi Kalimantan Timur. Pada tahun 2023, kontribusi PDRB sektor industri pengolahan elektronik sebesar 26,06 persen di Provinsi Kepulauan Riau telah melebihi kontribusi PDRB sektor pertambangan,” ungkap Yusliando.
Sayangnya, menurut Kelompok IV yang melakukan studi ke Kepulauan Riau ini, industri elektronik yang merupakan salah satu komoditas ekspor di Kepri memiliki kelemahan yakni sebagian besar bahan baku komponen elektronik yang digunakan masih didominasi bahan baku impor dari luar negeri.
“Ketergantungan ini membuat industri di Kepri rentan terhadap fluktuasi harga pasar dan pasokan global. Apabila terjadi gangguan rantai pasok maka dapat menyebabkan keterlambatan dan kenaikan biaya pengiriman bahan baku,” ungkapnya.
Yusliando menerangkan, upaya transformasi ekonomi melalui hilirisasi sawit, wajib memperhatikan dan mengakomodir perkembangan yang terjadi di masyarakat maupun di dunia usaha, sehingga dukungan, komitmen, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan
dapat diperoleh.
“Untuk menata rantai pasok agar lebih baik lagi, Pembentukan Forum Konsultasi Daerah adalah salahsatu solusinya. Forum Konsultasi Daerah dapat jadi sarana dalam meningkatkan peran dan membuka ruang partisipasi berbagai pemangku kepentingan untuk berdiskusi, bertukar informasi, dan memberikan gagasan untuk percepatan transformasi ekonomi terutama pada aspek penyusunan kebijakan, bahkan hingga evaluasi dan pemantauannya,” saran Kelompok IV ini.
Forum ini memiliki tugas mendorong dan memfasilitasi percepatan transformasi ekonomi di Kalimantan Timur. Dalam jangka waktu menengah, forum ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Solusi lainnya agar rantai pasok CPO ke industri hilir tertata lebih baik adalah melakukan penguatan implementasi Peraturan Daerah Kaltim Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan mengamanatkan bahwa perusahaan perkebunan wajib mengalokasikan paling sedikit 70 persen dari produk hasil pengolahannya untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan di dalam daerah dan perusahaan perkebunan wajib membangun industri hilir di daerah.
Namun, implementasinya belum dilakukan secara optimal dikarenakan masih terdapat perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajibannya sebagaimana amanat Perda tersebut. Dalam Perda tersebut juga telah diatur sanksi yang jelas bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembangunan industri hilir sesuai dengan ketentuan dalam Perda. Sanksi bisa berupa denda atau pencabutan izin usaha.
Melalui penerapan penegakan hukum yang efektif, diharapkan perusahaan akan lebih termotivasi untuk mematuhi ketentuan dalam Perda dan mengembangkan industri hilir di Provinsi Kalimantan Timur secara berkelanjutan.
Implementasi dari Perda ini juga akan mendorong kepastian bahan baku dan rantai pasok bagi industri hilir kelapa sawit yang dibangun.
KEK Maloy menjadi salah satu superhub ekonomi IKN sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014, salahsatu usaha utama di KEK Maloy adalah industri berbasis oleochemical.
Sebagai superhub ekonomi IKN maka daerah mitra IKN yang menghasilkan komoditas berbasis kelapa sawit diarahkan untuk mendukung industri turunan kelapa sawit yang ada di KEK Maloy.
Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, KEK Maloy juga memiliki beberapa fasilitas fiskal seperti pembebasan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP), pembebasan bea masuk dan cukai, serta pengurangan pajak daerah.
Dalam upaya untuk meningkatkan daya saing di bidang infrastruktur, perhatian pemerintah pusat dan pemerintah provinsi pada ruas jalan yang menghubungkan antara pusat produksi kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur dan Berau menuju KEK Maloy sebagai pusat industri pengolahan dan outlet perlu untuk terus ditingkatkan.
“KEK Maloy juga memiliki daya saing dalam hal upah tenaga kerja. Pada tahun 2023, Upah Minimum Regional (UMR) di Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp3,35 juta yang mana cukup kompetitif jika dibandingkan UMR di Bekasi sebesar Rp5,15 juta, UMR di Surabaya sebesar Rp4,52 juta, dan UMR di Cikarang sebesar Rp5,14 juta,” ungkap Yusliando.
Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024 menyimpulkan, Provinsi Kalimantan Timur telah berupaya untuk melakukan transformasi ekonomi melalui hilirisasi sejak tahun 2008, sebagaimana tertuang dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Salah satu komoditas unggulan daerah yang didorong sebagai tulang punggung perekonomian Kalimantan Timur yang berkelanjutan adalah industri turunan kelapa sawit.
Permasalahan rantai pasok merupakan permasalahan krusial yang menghambat akselerasi hilirisasi kelapa sawit di Kalimantan Timur.
Pembentukan Forum Konsultasi Daerah, penguatan implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, dan optimalisasi peran KEK Maloy dengan berbagai fasilitas yang telah dimiliki dapat membantu perbaikan rantai pasok komoditas kelapa sawit dan mendorong percepatan hilirisasi kelapa sawit di Kalimantan Timur.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Hilirisasi Sawit