SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sepuluh wajib pajak daerah Samarinda menerima piagam penghargaan sebagai wajib pajak yang taat patuh memnuhi kewajiban pajaknya ke Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2022 dari Wali Kota Samarinda, H Andi Harun, Senin pagi (13/02/2023).
Penghargaan diberikan langsung wali kota didampingi Sekda Kota Samarinda, H Hero Mardanus Setyawan dan Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus, disaksikan camat, para pimpinan dinas/badan di lingkup Pemkot Samarinda, dan pegawai peserta apel Seninan.
Kategori penghargaan meliputi Ketaatan Dan Kepatuhan Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Tahun 2022 wajib Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir dan Reklame. Selain menerima piagam penghargaan 10 wajib pajak tersebut masing-masing enerima hadiah berupa sepeda listrik.
Dalam kesempatan yang sama wali kota juga menyerahkan hadiah Undian Lunas PBB P2 Tahun 2022 yang Diundi Tanggal 27 Desember 2022 berupa sepeda motor listrik kepada 10 warga yang berasal dari 10 kecamatan di Samarinda.
“Bapak-bapak dan ibu-ibu penerima penghargaan ini sudah sangat membantu kita dalam menghimpun dana dari pajak daerah untuk pembangunan kota. Baik sebagai wali kota maupun pribadi, saya apresia, saya menyampaikan terima kasih,” kata Andi Harun ketika diminta tanggapannya oleh Niaga.Asia.
Wali kota menghimbau semua wajib pajak daerah berpartisipasi dengan sungguh-sungguh melaksanakan kewajiban pajaknya ke pemerintah, karena dari uang pajak tersebut Samarinda ini akan dibangun.
“Realisasi penerimaan pajak daerah kita dalam 2 tahun terakhir bagus, sehingga kita bisa mengumpulkan PAD lebih dari Rp700 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu General Manager Hotel Mercure Samarinda, Budi Wahjono ketika ditanya Niaga.Asia mengaku tak pernah membayangkan dapat apresiasi dari Pemerintah Kota Samarinda, apalagi ini disampaikan wali kota di ruang terbuka.
Tentang jumlah pajak hotel yang disetornya ke kas daerah tahun 2022, Budi enggan menyebutkan angka pastinya, tapi miliaran, khusus untuk Mercure lebih kurang Rp6 miliar dan jumlah yang hampir sama juga dibayarkan Ibis.
“Kalau digabung ya sekitar 10-an miliar,” ujarnya.
Sementara dari daftar resmi yang diterbitkan Bapenda Samarinda, pembayar pajak hotel terpatuh dan tertaat, serta terbesar tahun 2022 adalah PT Bumi Mulia Sentosa, yakni Rp6,856 miliar. Kategori Restoran KFC Rp6,840 miliar, Mc Donal’s Rp6,008 miliar, Kategori Hiburan, Crowner PUB & KTV Rp1,928 miliar, DEJAVU Kitchen Bar & KTV Rp1,693 miliar.
Kategori Parkir, SCP Rp1,875 miliar, Parkir RSUD AWS Samarinda Rp770.259.000,oo. Kategiri Pajak Relame yang paling patuh dan taat CV Arial Widya Grafika menyetor pajak tahun 2022 sebesar Rp685.432.403,oo dan PT Bakti Idolatama Rp182.007.718,oo.
Adapun susunan lengkap Penerima Penghargaan atas Ketaatan Dan Kepatuhan Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Tahun 2022 sebagi berikut:
Kategori Hotel:
PT Bumi Mulia Sentosa Abadi
Hotel Mercure
Kos Matahari
Kategori Parkir:
PT Samarinda Central Plaza (Mall SCP)
PT Securindo Packtama Indonesia
Parkir RSUD Abdul Wahab Sjahranie
Kategori Restoran:
PT Fast Food Indonesia (KFC)
PT Rekso Natioan Food (Mc Donal’s)
Kategori Hiburan:
Crowner PUB & KTV
Dejavu Kitchen Bar & KTV
Kategori Reklame:
CV Arial Widya Grafika
PT Bakti Idolatama
Adapun Penerima Hadiah Undian Lunas PBB P2 Tahun 2022 yang Diundi Tanggal 27 Desember 2022 sebagi berikut:
Law To Sin (Samarinda Kota)
Albert Wijaya (Samarinda Utara)
Petrus Henry Donald Lumban (Palaran)
U Kuswandi (Sungai Kunjang)
Kacong (Samarinda Ilir)
Peter Setiawan (Sungai Pinang)
Anton Cs (Samarinda Seberang)
Suyatno (Loa Janan Ilir)
Supangkat (Sambutan)
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Advetorial Diskominfo Samarinda