SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 2,13 persen (lebih tinggi 0,1 point) dibandingkan inflasi nasional) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,63.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Berau sebesar 2,64 persen dengan IHK sebesar 106,69 dan terendah terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 1,37 persen dengan IHK sebesar 105,75.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, DR. Yusniar Juliana, SST, MIDEC dalam berita resmi statistik (BRS) Kaltim, hari ini, Senin (2/9/2024).
Menurut Yusniar, BPS mencatat, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,39 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,18 persen.
Selain itu naiknya harga kelompok pengeluaran untuk perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,32 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga juga naik sebesar 0,06 persen; kelompok kesehatan sebesar 4,90 persen; kelompok transportasi sebesar 0,15 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,87 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,70 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,26 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,14 persen.
“Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,35 persen,” ucapnya.
Secara month to month (m-to-m), terjadi penurunan indeks harga (deflasi) pada Agustus 2024 sebesar 0,12 persen. Sementara itu, secara year to date (y-to-d), pada Agustus 2024 terjadi inflasi sebesar 1,19 persen.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Inflasi Kaltim