Jaksa Agung: Mutlak bagi Jaksa Menjaga Nentralitas di Pemilu

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto Kejaksaan Agung)

JAKARTA.NIAGA.ASIA -Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya bahwa saat ini telah memasuki tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana politik sudah mulai terasa. Tentunya Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum,” kata Jaksa Agung saat memberikan amanat pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang  diselenggarakan mulai hari ini, Rabu hingga Jum’at (04-06/01/2023).

Oleh karena itu, lanjut Jaksa Agung, ia tegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” ujar Jaksa Agung.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: