Jasno Dukung Tepian Karang Mumus Dijadikan Taman dan Menampung Pelaku UMK

Tepian sungai Karang Mumus, segmen Jalan Tarmidi yang sudah dibebaskan Pemkot Samarinda dari permukiman, belum ditata. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno,  mendukung keinginan masyarakat di Jalan Tarmidi agar Pemerintah Kota Samarinda menjadikan lahan bekas bongkaran rumah penduduk di tepian Sungai Karang Mumus dijadikan taman sekaligus menampung pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil) dalam jumlah terbatas.

“Bagus saja sebagian taman yang sudah ada dan yang akan dibangun dilengkapi dengan area khusus untuk UMK berdagang. Yang penting menjaga estetika taman dengan melarang pembangunan permanen di area tersebut,” kata Jasno pada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Menurut Jasno, yang penting pelaku UMK bila berjualan di taman, wajib menjaga estetika taman, kontainer untuk berjualan setelah berjualan tidak ditinggal di taman, pelaku UMK bertanggungjawab atas  kebersihan taman.

“Tidak masalah taman sekaligus tempat berjualan bagi pelaku UMK, yang penting disediakan juga tempat parkir dan tidak menggangu lalu lintas dan membahayakan pejalan kaki,” ucapnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno. (Foto Yuliana Ashari/niaga.asia)

Dengan penataan taman yang tepat, Jasno yakin taman  dapat menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memberikan peluang bagi UMK untuk meningkatkan ekonomi  kerakyatan.

Sebagaimana diberitakan Niaga.Asia sebelumnya, Hendra, seorang pekerja serabutan berusia 60 tahun yang tinggal di kawasan Jalan Tarmidi, Sungai Pinang Luar, ingin Pemerintah Kota Samarinda menjadikan lahan bongkaran rumah penduduk di sisi sungai Karang Mumus dijadikan taman dan pelaku UMK boleh berjualan di taman tersebut.

“Saya berharap agar RTH/Taman tersebut tidak hanya dijadikan taman biasa, tetapi juga dilengkapi dengan area untuk UMK (Usaha Mikro dan Kecil) berdagang, berjualan,” kata Hendra, yang mengaku sejak lahir tinggal di Jalan Tarmidi pada Niaga.Asia, Kamis (16/5/2024).

Hendra meyakini dengan dibangunnya taman di bekas lahan permukiman penduduk yang sudah dibongkar, akan membuat anak-anak dan orang tua gembira, karena ada tempat bermain, bersosialisasi. Kemudian, dalam jumlah terbatas pelaku UMK boleh jualan di taman.

“Adanya taman yang juga menampung UMK dalam jumlah terbatas akan memberi dampak positif secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar sini,” paparnya.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: