Jumlah Penduduk Penyalahgunaan Narkotika 3,3 Juta Jiwa

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom. (Foto LKBN Antara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia memapar 3,3 juta jiwa atau 1,73 persen dari total jumlah penduduk Indonesia pada 2023.

“Sebanyak 3.3 juta jiwa itu survei prevalensi, survei ini kami tanya menggunakan kuesioner jadi kita tahu dengan kesadaran dia,” ungkap Kepala BNN, Selasa (20/8/24).

Ia menambahkan terdapat satu penelitian yang menunjukkan rata-rata pengguna narkoba merupakan warga yang masuk kategori usia produktif berkisar 15-30an tahun.

“Usia yang sangat produktif, lalu data berikutnya adalah kenapa orang menggunakan narkoba untuk pertama kali itu adalah karena ajakan teman seusia, sebaya, anak-anak remaja ini,” ujar Kepala BNN.

Ia menjelaskan upaya yang dilakukan untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dengan membangun dan menguatkan ketahanan keluarga yang dinilai sebagai basis atau dasar pembangunan moral manusia.

Selain penguatan di lingkungan masyarakat, pihaknya juga melakukan penguatan di lingkungan pendidikan. “Kami bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan kemudian bekerja sama dengan stakeholder seperti pemerintah daerah, kecamatan, RT/RW,” jelas Kepala BNN.

Ia juga mengajak semua pihak untuk secara kolektif memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terlebih Labuan Bajo sebagai daerah pariwisata.

“Mari kita membangun lingkungan kita yang sehat yang jauh dari narkoba dengan memberikan kesadaran bahwa narkoba itu merusak kualitas manusia,” tutup Kepala BNN.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: