Kadisdikbud Nunukan: Jangan Paksakan Anak Bersekolah di Sekolah Negeri

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Nunukan Akhmad. (Foto: Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA  – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Disdikbud) Nunukan, Akhmad menghimbau orang tua memaksakan putra dan putrinya bersekolah di sekolah negeri atau sekolah negeri tertentu, sebab kursi yang tersedia sudah terisi penuh melalui jalur yang ada  PPDB

“Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 berakhir hari ini pukul 12:00 Wita, tolong orang tua arahkan anaknya untuk bersabar apabila tidak lolos di sekolah negeri,” kata Akhmad pada Niaga.Asia, Asia, Jum’at (05/07/2024).

Pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan telah mengatur Juknis PPDB dengan menyiapkan 4 kategori yaitu, jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi atau keluarga miskin tidak mampu, dan jalur perpindahan.

Akhmad menuturkan, selama ini banyak orang tua terlalu mengikuti keinginan anak-anaknya untuk  sekolah di sekolah  tertentu (favorit), tanpa memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku di PPDB.

“Banyak anak-anak daftar SMP I Nunukan karena melihat teman-temannya masuk di sana dan orang tuanya ikut keinginan itu tanya melihat syarat ketentuan lainnya,” ucapnya.

Paradigma anak-anak memaksakan masuk sekolah favorit sering kali dibumbui dengan menolak bersekolah di sekolah lain. Tidak jarang juga orang tua ikut mendukung keinginan anak harus bersekolah di SMP negeri tertentu, padahal, jelas Akhmad, kualitas pendidikan sekolah negeri dan swasta tidak berbeda karena memakai kurikulum yang sama.

“Saya dapat keluhan dari orang anaknya menangis bahkan tidak mau bersekolah kalau tidak masuk di SMPN 1 Nunukan. Ini paradigma salah yang harus dirubah,” ucapnya.

Tiap sekolah sudah memiliki keterbatasan menerima siswa baru. Misalnya SMPN 1 Nunukan memiliki 9 Ruang Kelas Belajar (RKB) untuk PPDB 2024, begitu pula SMPN 2 Nunukan.

Jumlah RKB yang disiapkan SMPN untuk siswa baru disesuaikan dengan banyaknya jumlah kelulusan murid kelasXIX. Jika sekolah meluluskan 9 RKB, maka jumlah penerima siswa baru di PPDB harus 9 RKB,

“Tiap RKB berisi 32 orang murid. Kalau sekolah menyiapkan 9 kelas, maka jumlah siswa baru di SMPN 1 Nunukan sebanyak 288 murid, begitu pula di SMPN 2 Nunukan,” tuturnya.

Akhmad mengajak  anak-anak yang tidak lolos mengikuti PPDB bisa memilih sekolah swasta terdekat.

“Kami tidak terima murid titipan, semua sekolah sudah full tidak memiliki RKB cadangan untuk murid tambahan,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: