SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, mensosialisasikan program Pengendalian Gratifikasi, Integrasi, Hak dan Kewajiban warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta layanan gratis Lapas Narkotika Samarinda, Senin 17 Juli 2023.
Sosialisasi itu juga diikuti Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat, bersama dengan jajarannya.
“Kita, jajaran Lapas Narkotika Samarinda akan selalu memastikan hak serta kewajiban warga binaan bisa terakomodir dengan baik, serta memastikan setiap layanan yang diberikan oleh Lapas tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” kata Hidayat, dikutip niaga.asia, Senin 17 Juli 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula dalam Lapas itu dipimpin langsung Hidayat, dan diikuti juga oleh pejabat struktural, serta perwakilan dari staf administrasi Lapas Narkotika.
Mereka turut menyampaikan bahwa setiap layanan yang diberikan oleh Lapas itu gratis. Jajaran Lapas Narkotika meminta, apabila menemukan adanya indikasi ataupun pelanggaran pada pelayanan Lapas, agar menyampaikannya pada sarana pengaduan yang tersedia.
“Kita akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan khususnya dan masyarakat luar pada umumnya. Hal ini tentu saja tidak akan bisa terwujud tanpa bantuan dan kerja keras kita bersama,” demikian Hidayat.
Sumber: Lapas Narkotika Samarinda | Editor: Saud Rosadi
Tag: KemenkumhamLapas NarkotikaSamarinda