SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Provinsi Kaltim terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan provinsi hijau dan berkelanjutan untuk mengurangi emisi karbon, dengan mengoptimalkan tiga program utama yakni program perkebunan berkelanjutan, program green growth compact (GGC), serta program forest carbon partnership fasility-carbon fund (FCPF-CF).
Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Daddy Ruhiyat mengatakan, upaya Kaltim hijau dan berkelanjutan ini sudah direncanakan sejak 2010 lalu.
Untuk mendukung Kaltim hijau berkelanjutan itu, Kaltim membuat peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaltim Hijau.
“Kaltim berupaya meningkatkan kualitas hidup dengan menyelaraskan aspek ekonomi dan lingkungan, sehingga mengurangi ancaman perubahan iklim,” kata Daddy saat konferensi pers yang difasilitasi Diskominfo Kaltim di Hotel Aston Samarinda, Senin 2 Desember 2024.
Dengan adanya Pergub Kaltim Nomor 22 tahun 2011 ini, Kaltim membantuk lembaga Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, untuk mendukung realisasi Kaltim hijau dan berkelanjutan pada 2011 lalu, yang melibatkan instansi pemerintah, sektor perkebunan, sektor pertambangan, sektor kehutanan, perguruan tinggi dan masyarakat lokal.
“DDPI hadir guna mengkoordinasikan kegiatan pengendalian perubahan iklim termasuk adaptasi, mitigasi, transfer teknologi, dan pendanaan,” ujar Daddy.
Daddy menjelaskan menuju Kaltim hijau ini, Kaltim juga melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga internasional, salah satunya GCF Task Force sebuah forum yang mendukung pembangunan rendah karbon di tingkat global.
Keterlibatan Kaltim di forum internasional, menurutnya dapat memudahkan dari sisi akses pendanaan, berbagi wawasan, dan membangun komitmen kolektif terhadap pengurangan emisi karbon.
Selain itu, beberapa program juga telah dijalankan dalam mewujudkan Kaltim hijau dan berkelanjutan ini, yakni program perkebunan berkelanjutan, program green growth compact (GGC), dan program forest carbon partnership fasility-carbon fund (FCPF-CF).
Program perkebunan berkelanjutan ini dilakukan dengan melindungi areal hutan alam dan lahan gambut hingga 2030 mendatang, dan mengoptimalkan upaya perluasan kebun hanya pada lahan dengan cadangan carbon rendah.
Kemudian, program green growth compact (GGC), mendorong para pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi para pihak dalam menjalankan komitmen bersama mengakselerasi terwujudnya cita-cita Kaltim Hijau berkelanjutan.
Selanjutnya, program forest carbon partnership fasility-carbon fund (FCPF-CF). Program ini merupakan program yang saat ini dijalankan Pemprov Kaltim untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
“Melalui program-program tersebut dapat memperluas partisipasi dan memperkuat komitmen para pihak dalam mengimplementasikan program pembangunan hijau,” demikian Daddy Ruhiyat.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Emisi KarbonKaltimLingkungan HidupPerubahan Iklim