SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Hingga Mei 2024, jumlah produk di Kalimantan Timur (Kaltim) yang bersertifikasi halal self declare (SEHATI) melalui LP3H di Kota Samarinda telah mencapai 6.572 UMKM.
Hal itu disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Bayuadi Hardiyanto ketika membuka kegiatan “Tingkatkan Literasi Syariah Melalui Seminar Ekonomi dan Keuangan Syariah” di Hotel Fugo Samarinda, Kamis (30/5/2024).
Kantor Perwakilan BI Kaltim dalam rangka mendukung ekonomi syariah dan meningkatkan Awareness keuangan syariah masyarakat Kaltim menggelar Seminar Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan tema “Menakar Peluang dan Tantangan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kalimantan Timur”.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid diikuti oleh lebih dari 400 peserta yang berasal dari organisasi perangkat daerah se Kaltim, instansi vertikal, perbankan, organisasi masyarakat, pelaku usaha, akademisi serta pegiat ekonomi syariah Kaltim.
“Upaya mendukung akselerasi sertifikasi halal juga harus terus dilakukan, mengingat pentingnya peran industri halal untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperluas basis ekonomi syariah sehingga berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Bayuadi Hardiyanto dalam sambutannya.
Bayuadi Hardiyanto menyampaikan besarnya potensi ekonomi di Kaltim dengan mayoritas penduduk muslim yang mencapai lebih dari 85%, dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi penerapan ekonomi syariah.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mendorong literasi tentang ekonomi syariah agar masyarakat di Kalimantan Timur dapat berpartisipasi aktif memperluas kontribusi eksyar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” janjinya.
Pada sesi seminar yang dimoderatori Senandung Nacita, hadir sebagai narasumber yang berasal dari praktisi dan otoritas yaitu Ali Sakti selaku Ekonom Senior Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Muhammad Edwin selaku Direktur Bisnis & Syariah Bank kaltimtara, dan Iwan Darmawan selaku Kepala Biro Perekonomian Prov Kaltim.
Ali Sakti menyampaikan bahwa ekonomi syariah memiliki fondasi pemikiran ilmu yang kuat, tidak hanya sebagai sistem tapi juga nilai moral yang tidak dimiliki ekonomi modern.
“Ekonomi syariah mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sehingga dalam kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Bank Indonesia secara end to end, dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Sedangkan Muhammad Edwin menyebutkan, tingginya persentase penduduk muslim memberikan peluang dalam akselerasi perkembangan keuangan shariah. Mengacu pada sharia banking growth, pertumbuhan dari sharia banking per tahun 2022 adalah 7.3%, meningkat 1% dari tahun sebelumnya.
“Namun demikian, meskipun mengalami pertumbuhan, hanya 10,87% dari penduduk Indonesia yang menggunakan keuangan syariah, sehingga menjadi tantangan dan peluang bagi industri perbankan syariah,” ungkapnya.
Sementara, Iwan Kurniawan menyampaikan peran pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendukung Ekonomi syariah di Kalimantan Timur sudah dimulai dari Perda yang yang telah di buat pada tahun 2014.
Selain itu program pemberdayaan UMKM melalui Disperindag dengan program Sertifikasi halal dan peningkatan penyertaan modal pada BUMD Perbankan untuk memperkuat peran bank syariah.
“Tak hanya itu, telah dibentuknya KDEKS sebagai katalisator dan akselerator pengembangan eksyar di Kaltim,’ ujar Iwan.
Sumber: Bank Indonesia Kaltim | Editor: Intoniswan
Tag: BI Kaltim