SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Lapas Narkotika Samarinda resmi meluncurkan layanan e-commerce ‘LPK G-Lasusda’, Jumat 28 Juni 2024. Layanan e-commerce itu bertujuan untuk sarana promosi sekaligus pemasaran hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika.
Peluncuran layanan e-commerce disaksikan langsung Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Heri Azhari, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT) Kota Samarinda dan Tenggarong, serta perwakilan instansi terkait.
“Peluncuran e-commerce ini bertujuan untuk mempromosikan hasil karya warga binaan secara lebih luas lagi melalui berbagai macam platform penjualan online. Selain itu, melalui program ini pula, hasil karya WBP bisa dipesan langsung oleh masyarakat secara mudah,” kata Hidayat, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis.
Platform e-commerce yang diberi nama ‘LPK G-Lasusda’ ini bertujuan untuk memasarkan dan menjual hasil karya secara online. Adapun produk yang ditawarkan antara lain kerajinan tangan, pakaian, dan olahan perkebunan yang dibuat dengan keterampilan yang dipelajari WBP.
“Selama mereka menjalani masa pembinaan di Lapas Narkotika Samarinda,” ujar Hidayat.
Dengan peluncuran e-Commerce LPK G-Lasusda, lanjut Hidayat, diharapkan warga binaan dapat lebih termotivasi untuk berkarya, dan mengembangkan keterampilan yang mereka miliki.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi Lapas lain di seluruh Indonesia khususnya Kalimantan Timur, dalam mengimplementasikan program serupa untuk meningkatkan kemandirian ekonomi warga binaan.
Penelusuran niaga.asia melalui Tokopedia misalnya, tertera toko ‘LPK G Lasusda‘. Ada 15 produk yang disediakan toko itu. Mulai dari madu Kelulut, rak sepatu, rak bunga, lukisan relief, meja-kursi makan mini hingga rompi. Pemesanan dilakukan secara online dengan jasa pengiriman ekspedisi.
Sumber: Lapas Narkotika Samarinda | Editor: Saud Rosadi
Tag: e-commerceKemenkumhamKerajinanLapas NarkotikaSamarindaTokopedia