Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Nunukan Menurun

faridah
Faridah Aryani

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kasus kekerasaan dan pelecehan anak dan perempuan di Kabupaten Nunukan sepanjang tahun 2017 menurun dibandingkan tahun 2016. Tahun 2016 tercatat 21 kasus, ditahun 2017 menjadi 13 kasus.

Salah satu faktor yang membuat kasus kekerasan itu menurun adalah dibentuknya forum-forum anak di lingkungan permukiman dan gencarnya sosialisasi ke sekolah-sekolah.Lewat forum anak kami membenahi kehidupan masyarakat dan membina lingkungan,” kata Kepala Badan Perencanaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Nunukan, Faridah Aryani  pada Niaga.asia, Kamis (8/3).

Dijelaskan, forum anak beranggotakann masyarakat yang tugasnya melaporkan setiap kejahatan terhadap anak. Dari laporan itu, PPKB Nunukan mendata sekaligus memberikan pendampingan, perlindungan hukum hingga pengembalian fisikologis mental korban-korban kekerasan dan pelecehan.

Pelayanan fisikologis korban adalah hal yang paling sulit, rata-rata dari korban  mengalami trauma berkepenjangan, terkadang PPKB terpaksa mengirim korban menjalani rehabilitasi ke luar daerah untuk ditangani fisikolog senior.“PPKB belum memiliki dokter spesialis  fisikolog, kami masih sewa dokter di Tarakan. Ada sih dokter dari PPKB Provinsi Kaltara yang bisa dipinjam,” kata Faridah.

Menurut Faridah lagi, untuk memenuhi kebutuhan dokter fisikolog, PPKB meminta pemerintah provinsi dan daerah memberikan jatah PNS dokter yang ditempatkan di Nunukan, keberadaan dokter fisikolog sangat-sangat diperlukan membantu pengembalikan mental korban.

Dikatakan pula, adanya  kasus kekerasaan dan kekerasan seksual pada anak sering kali karena kurang baiknya lingkungan tempat tinggal dan pergaulan. Pelaku biasanya menyasar orang terdekat baik itu keluarga terdekat, anak, saudara ataupun teman sepermainan. “Ada orang tua cabuli anak, cabuli cucu, ada juga pelajar berhubungan sex karena medsos dan internetan dengan orang dekat,” ungkap Faridah.

Faridah mengatakan, perlindungan terhadap anak bisa dimulai dengan membangun kota layak anak. Pembentukan kota layak anak ini harus pula disertai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang isinya membatasi jam pergaulan anak-anak diluar rumah.

Saat ini, anak-anak pelajar sangat bebas berkeliaran pada malam hari tanpa batas waktu, terkadang mereka duduk-duduk di cafe-cafe hingga larut malam, dari kondisi yang bebas inilah, muncul beberanian anak berbuat hal negatif. “Lagi kita siapkan Perda anak yang mengatur waktu pergaulan anak di malam hari, dilarang pula ke tempat-tempat hiburan. Tempat hiburan dilarang menerima pelajar,” ujarnya.

Aktifnya forum anak dalam memberikan laporan ditiap kecematan adalah langkah awal PPBK Nunukan mendesak pemerintah daerah mendukung program kota layak anak. Lewat forum itupula, kita mengajak orang tua mengawasi keluarga mereka.

Orang tua lanjut Faridah, kiranya bisa membawasi anak-anak bermain internet dan medsos, kemudian mengatur jam belajar anak dirumah dan membawasi waktu bergaul keluar rumah. Terpenting lagi adalah memberikan perhatian khusus kepada anak usia remaja. “Perhatian pergaulan mereka, perhatian siapa teman dia, awasi mereka bermain internet dan waspadalah terhadap orang terdekat sekalipun,” sebutnya. (002)