Kasus Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Polri Akan Periksa Thomas Djamaludin

Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Bareskrim Polri akan memanggil peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin alias TD terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Pengancaman pembunuhan disampaikan peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin buntut postingan Thomas.

“Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi saudara Prof Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaludin,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho saat dikonfirmasi, seperti dikutip Jumat (28/4/2023).

Menurutnya, penyidik mulai memanggil pelapor, saksi ahli, dan tiga saksi dari PP Muhammadiyah terkait kasus ini. Saksi ahli tersebut di antaranya ahli pidana, bahasa, sosiologi, ITE, dan medsos.

“Pemeriksaan para ahli yaitu ahli pidana, bahasa, sosiologi, ITE dan medsos sedang dalam proses,” jelasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas nama AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut komentar bernada ancaman pembunuhan yang dianggap telah menyinggung warga Muhammadiyah.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

 

Tag: