Ke Biduk Biduk, Akmal: Kalau Abrasi Dibiarkan, Kampung Bisa Habis

Akmal Malik saat meninjau bangunan pemecah ombak di Biduk Biduk, Kamis 23 Mei 2024 (HO-Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

BIDUK BIDUK.NIAGA.ASIA — Dalam kunjungan kerjanya ke Biduk Biduk, selain meninjau stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN), Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik juga meninjau keberadaan bangunan pengaman abrasi pantai (pemecah ombak).

Akmal menilai bangunan pemecah ombak ini sangat penting untuk menahan laju abrasi di sepanjang pantai Biduk Biduk.

Bangunan pemecah ombak ini sangat diperlukan, mengingat di Biduk Biduk terdapat banyak titik lokasi yang berpotensi mengalami abrasi pantai.

“Makanya, ke depan perlu kolaborasi untuk penanganan abrasi pantai ini. Kalau dibiarkan, habis kampung-kampung di sini akan terkena abrasi,” kata Akmal Malik, Kamis 23 Mei 2024.

“Ke depan, kita akan terus berikan pembiayaan untuk menahan abrasi ini,” dia menambahkan.

Akmal, yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menjelaskan sampai tahun 2023 lalu saja, Pemprov Kaltim telah membangun sepanjang 1.300 meter bangunan pengaman abrasi.

Total potensi abrasi di Kecamatan Biduk Biduk sepanjang 4 km dengan enam titik lokasi. Di lokasi yang ditinjau Akmal, sudah dibangun pengaman abrasi sepanjang 115 meter di Kampung Biduk Biduk.

Bangunan pengaman abrasi ini dibangun di era Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Sebelum mengakhiri masa tugasnya, Isran Noor juga sempat melakukan peninjauan ke lokasi tersebut, setahun yang lalu.

Total alokasi anggaran 2021-2023 sebesar Rp32 miliar. Sisa pantai yang harus ditangani sepanjang 3.762 meter dengan perkiraan anggaran sekitar Rp70 miliar.

Sumber: Biro Adpim Setdaprov | Editor: Saud Rosadi | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: