BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menekankan pentingnya perlindungan anak di era digital sekarang ini. Terlebih lagi kasus kekerasan anak cukup tinggi dilaporkan dalam lima bulan terakhir.
Pernyataan itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan, yang digelar di Swiss Bell Hotel, Balikpapan, Kamis 20 Juni 2024.
Dia menyebut perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat saat ini, membawa manfaat sekaligus tantangan baru, khususnya bagi perlindungan anak.
“Kita dihadapkan pada tantangan besar dalam upaya melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan, terutama di ranah dalam jaringan,” kata Sri Wahyuni dalam sambutannya.
Dia menyebut data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan, angka kekerasan terhadap anak di Kaltim cukup tinggi.
Pada 2023 lalu, tercatat 695 kasus kekerasan terhadap anak, sementara hingga Mei 2024 sudah ada 284 kasus yang dilaporkan.
Tingginya kasus ini salah satunya disebabkan karena kesadaran masyarakat yang semakin tinggi, dalam melaporkan kekerasan anak kepada pihak berwajib.
“Banyaknya unit pelayanan perlindungan perempuan dan anak, sehingga meningkatkan keberanian masyarakat dan keluarga melaporkan kasus yang terjadi di lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Sri Wahyuni mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama-sama melindungi anak dengan memberikan literasi digital yang baik. Terlebih sekitar 30 persen penduduk Kalimantan Timur adalah anak-anak yang akan menjadi bonus demografi, dan berpotensi sebagai generasi Indonesia emas.
“Mari kita memberikan literasi digital yang baik. Kalau tidak diberikan pemahaman dari sekarang, bonus demografi ini tidak akan kita rasakan,” ucapnya.
Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan, Rakorda bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu permasalahan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di ranah digital.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam mengintegrasikan upaya berbagai sektor, untuk memastikan perlindungan anak di era digital. Harapannya, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi, serta siap menjadi bagian dari generasi emas Indonesia di masa depan.
“Kita harus berkolaborasi dengan sektor-sektor lain. Sehingga mempermudah pencegahan dan penanganannya,” demikian Woro Srihastuti.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanKaltimPemprov KaltimPerlindungan AnakSri Wahyuni